- istockphoto.com
Apakah Istri yang Sudah Tidak Perawan, Harus Jujur Kepada Suami? Simak Penjelasan Ustaz Felix Siauw
"Perlu saya sampaikan, nikah itu kayak sebuah akad, maka sama kayak kita beli barang, itu permisalannya," terang Ustaz Felix Siauw.
Apabila penjelasan atas kondisi perawan ini tidak sesuai dengan keadaan, maka bisa batal akad tersebut.
"Maka terjadi cacat dalam akadnya karena sesuatu yang saya dapat bukan yang saya inginkan," ujar Ustaz Felix Siauw.
"Bahkan bisa terjadi batal di dalam akadnya karena ada orang yang menyalahi akadnya," papar Ustaz Felix Siauw menambahkan.
Maka itulah mengapa istri perlu berkata jujur kepada suami karena akan berpengaruh pada hukum akad nikah.
Apabila ternyata kondisi sang istri tidak sesuai kenyataan, maka sang suami boleh mengembalikan istrinya kepada orang tuanya.
"Ini terjadi di dalam pernikahan, ada orang-orang tertentu di zaman Rasulullah SAW yang dinikahi lalu dikembalikan ke orang tuanya," ujar Ustaz Felix Siauw.
Ustaz Felix Siauw menyampaikan, bahwa jika memang seseorang menganggap keperawanan dan kesucian itu penting, maka boleh untuk menanyakan hal tersebut sebelum menikah.
Bahkan suami boleh mengembalikan wanita tersebut ke orang tuanya jika ternyata setelah menikah ditemukan fakta adanya ketidaksesuaian dengan pernyataan istri sebelum menikah.
Namun demikian, Ustaz Felix Siauw berujar bahwa tetap ada laki-laki yang mau dan bersedia menerima apapun kondisi wanita sebagai istri dan tidak masalah apabila ternyata sudah tak lagi perawan.
Namun menurutnya, ada konsekuensi yang harus dijaga jika suami mau menerima wanita yang sudah tidak perawan lagi.
"Ada laki-laki yang mau menerima secara penuh, mau membimbing. Konsekuensi laki-laki kayak begitu, jangan pernah ungkit-ungkit lagi besok," terang Ustaz Felix Siauw.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)