- Kolase tim tvOnenews.com
Dua Jenderal Polri Dapat Hukuman Mati, Dibukakan Pintu Taubatnya? Ini Pendapat Buya Yahya Menurut Pandangan Islam
"Sehingga banyak sahabat Nabi kenapa kok minta dihukum di dunia karena begitu takutnya dihukum di akhirat," jelasnya.
Namun untuk dosa murtad yang pelakunya dihukum mati maka orang tersebut tetap akan berada di neraka dan tak mendapat ampunan Allah.
"Kecuali murtad, maka kalau dipenggal dia di neraka selama-lamanya," tegasnya.
Walau ini adalah penghapusan dosa yang Allah berikan kepada hamba-Nya, tetap tidak dianjurkan untuk meminta hukuman di dunia.
Terutama bagi dosa-dosa yang berhubungan dengan aib, seperti zina.
"Tapi tidak dianjurkan seorang minta hukuman di dunia, khususnya berurusan dengan aib," kata Buya Yahya.
"Misalnya orang pernah berzina, nggak perlu mengatakan," lanjutnya.
Adapun yang dianjurkan adalah ditutup baik-baik, tak perlu diceritakan kepada siapapun, kemudian bertobat dengan sungguh-sungguh.
Yang seperti itu sudah cukup untuk menjadikan dosa-dosa diampuni oleh Allah.
"Nabi mengajarkan ditutup, bertobat minta kepada Allah," jelas Buya Yahya.
Dengan begitu, hukuman yang diterima manusia di dunia sejatinya adalah sebuah bentuk penghapusan dosa dari Allah SWT.
"Bukan ditutup tobatnya, justru itu penghapus dosa, hukuman di dunia itu penghapus dosa," ujar Buya Yahya. Wallahu A'lam.
Di tahun 2023 ini, Ferdy Sambo yang sebelumnya merupakan seorang anggota Polri yang telah dituntut hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara itu, JPU telah menuntut sebuah hukuman mati kepada Teddy Minahasa karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba. (far/kmr)