news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hukum Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran Menurut Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Hukum Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran Menurut Buya Yahya

"Laki-laki itu harus mencari dan memberi nafkah. Jika numpang itu bukan laki-laki, saya heran dengan laki-laki model ini, istri tidak dinafkahi" ujar Buya Yahya
Sabtu, 15 April 2023 - 19:29 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Buya Yahya, kejadian semacam ini pernah ada di zaman Rasulullah SAW. Sebuah kisah di zaman Nabi, pada suatu hari, ada seorang wanita datang melapor kepada Nabi.

Hukum Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran Menurut Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Wanita itu mengaku jika suaminya tidak punya uang dan tak bisa kerja, sehingga selama ini ia makan dari hasil warisan orang tuanya. 

Menurut Buya, Nabi Muhammad kemudian memberikan jawaban bahwa wanita tersebut boleh minta cerai karena tidak dinafkahi oleh suaminya.

Namun karena berat baginya untuk bercerai maka Nabi Muhammad memberikan pilihan kedua yaitu sementara istri yang mencukupi kebutuhan suami dan keluarga

"Kamu yang mencukupi suamimu, keluargamu, dan setelah itu kamu mendapat pahala double, pahala sedekah infaq, yang kedua pahala menyenangkan suami, yang ketiga pahala silaturahmi kepada anak-anakmu," ujar Buya Yahya mengisahkan. 

Akhirnya, wanita tersebut memilih opsi pilihan kedua yang diberikan Nabi Muhammad SAW. Namun kembali lagi, bahwasanya hal ini dikarenakan seorang suami tersebut tidak bisa bekerja.

Lain hal jika kasusnya adalah suami yang tidak mau kerja padahal dirinya mampu. 

"Yang dosa adalah anda diam tidak mencari nafkah, haram hukumnya, bukan karena sakit tapi karena malas adalah dosa," ujar Buya Yahya. 

Jika kemudian akhirnya sang istri yang bekerja, maka tetap seorang suami setidaknya menemaninya, membantu sebisanya, mengantarkannya pergi ke tempat kerja. 

Hal ini lebih baik daripada berdiam diri di rumah membiarkan istrinya bekerja sendirian padahal suami mampu untuk membantu menafkahi keluarganya.

Wallahu A'lam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral