news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Abdul Somad (UAS), Pendakwah.
Sumber :
  • tim tvOne

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Itikaf, Lengkap Mulai dari Lafal Doa, Waktu, Cara dan Amalan yang Dianjurkan

Ustaz Abdul Somad mengatakan untuk batas waktu minimal itikaf ada perbedaan antara mazhab Maliki dan Syafii. Namun dasarnya haruslah berwudhu dan membaca niat.
Selasa, 11 April 2023 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, seluruh umat muslim dianjurkan semakin memperbanyak ibadah karena akan ada malam Lailatul Qadr, salah satunya dengan melakukan itikaf.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan dari segi bahasa itikaf itu artinya menetap di suatu tempat.

“Sedangkan itikaf menurut fiqih adalah berdiam diri di masjid,” ujar Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad Official pada Selasa (11/4/2023).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengatakan kesejahteraan Lailatul Qadr akan diturunkan pada malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah SAW beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:

تَحَرَّوْا وفي رواية : الْتَمِسُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ

Artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhari & Muslim).

Sementara untuk batas minimalwaktu itikaf, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara mazhab Maliki dan Syafii.

“Menurut mazhab Maliki syarat itikaf menyatukan siang dan malam jadi kalau dia masuknya sekarang jam 06.00 baru disebut itikaf kalau dia keluar jam 06.00 besok pagi,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Kalau Mazhab Syafi'i lebih lama dari rukuk sudah dianggap itikaf,” tambah Ustaz Abdul Somad.

Namun itikaf haruslah diawali dengan sebuah niat. Berikut lafal niat itikaf.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Baca:Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh. 

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.” 

Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.

Namun ada juga lafal itikaf lain yang dapat digunakan yang dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, lafalnya yaitu:

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral