news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Ini Jawaban Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun hukum menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa dan dibolehkan dalam Islam.
Minggu, 9 April 2023 - 23:42 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan apakah menggunakan obat tetes mata dapat memabatalkan puasa.

Dilansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada tanggal 6 Mei 2020.

Buya Yahya menjawab salah satu pertanyaan jamaah tentang bagaimana hukumnya menggunakan obat tetes mata saat berpuasa, apakah kemudian dapat membatalkan puasanya.

Banyak pertanyaan seputar hal yang membatalkan puasa di bulan ramadhan 2023, salah satunya adalah penggunaan obat tetes mata.

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun bagaimana soal penggunaan obat tetes mata apakah membatalkan puasa atau tidak.

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

"Menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa?," tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab dengan hal-hal sebagai berikut.

"Di dalam fiqih praktis yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima (lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, kemudian lubang buang air kecil dan air besar), dan mata bukan termasuk lubang tersebut," ujar Buya Yahya.

Soal apakah menggunakan obat tetes mata hingga terasa sampai ke tenggorokan termasuk membatalkan puasa atau tidak, Buya menjawab.

"Adapun mengenai rasa, jelas tidak membatalkan puasa. Anda boleh meneteskan obat tetes mata kapan saja di mata." ujar Buya Yahya.

“Didalam hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kesalah satu lubang yang 5, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar itu yang pertama. Dan mata bukan termasuk lubang tersebut. Adapun rasa itu kita adalah manusia bukan terdiri dari botol-botol begitu, jadi didalam mata ini adalah itu ada pori-pori, kalau kita teteskan sesuatu yang mengandung perasa itu akan meresep, dan kebetulan mata orang normal adalah mata diatas tenggorokan turunnya ya ke tenggorokan, jadi pahitnya bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar, tapi manusia terdiri dari daging, kulit, itu adanya rembesan-rembesan,” terang Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral