news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istri Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya Sih? Ini Jawaban Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Istri Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya Sih? Ini Jawaban Buya Yahya

Istri Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya Sih? Ini Jawaban Buya Yahya. Boleh suami meminum ASI istri, baginya tidak akan menjadi mahram karena susuan,
Jumat, 31 Maret 2023 - 19:14 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bagaimana hukumnya jika istri sering menyusui suami, menurut Buya Yahya. Simak penjelasannya dalam salah satu kajian ceramahnya di youtube berikut ini.

Dilansir dari channel Cahaya Aswaja dengan judul, Istri yang Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya? Hukum Menyusu Pada Istri - Buya Yahya, yang diunggah pada 4 September 2022.

Istri yang sedang dalam masa menyusui biasanya akan memiliki Air Susu Ibu (ASI) yang melimpah untuk bayinya yang baru lahir.

Istri Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya Sih? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

“Sebab jika mahram harus bercerai karena tidak boleh mahram menjadi suami istri,” ujar Buya.

"Boleh menyusu ASI, rebutan sama anaknya. Seorang suami saat meminum ASI adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan. Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan. Sebab kalo mahram kan langsung tercerai, gak perlu menikah lagi, batal dong nikahnya," ujar Buya Yahya.

Menyusui yang menjadikan mahram adalah kepada bayi yang berusia kurang dari dua tahun. “Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” tutur Buya. 

Syarat yang selanjutnya yaitu menjadikan bayi mahram karena telah disusui sebanyak lima kali susuan yang cukup.  “Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis, ibu kasih susu, itu susuan pertama. Minggu depan nangis lagi karena ibunya ke pasar, Anda kasih susu lagi, itu dua kali. Terus jika berulang sampai lima kali maka sang ibu menjadi ibu susuannya,” ujar Buya Yahya. 

Jika seorang bayi telah menjadi anak sesusuan, maka kemudian ia tidak boleh menikah dengan ibu susu maupun anak kandungnya. 

"Makanya ibu yang menyusui anak tetangga harus diikuti dengan fiqih. Saya tambahi keterangan bahwa susu diambil saat ibu hidup, biar pun yang memberikan sudah mati (mengingat adanya teknologi penyimpanan ASI),” jelas Buya Yahya.  

“Jadi jelas, ya. Bapak itu (suami yang menyusu) tidak akan menjadi anak susuan istrinya,” terangnya. 

Dilansir dari laman Centers for Disease Control and Prevention, bahwa ASI memiliki manfaat yang dahsyat dan menawarkan banyak manfaat bagi ibu dan bayi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral