news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya.
Sumber :
  • istockphoto.com

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Hukumnya dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya. Islam melarang hubungan itu karena merupakan mahram.
Senin, 20 Maret 2023 - 21:39 WIB
Reporter:
Editor :

Demikian hukum dan pendapat ulama tentang hukum ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki dalam Islam sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam kajiannya.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral