- Freepik
Ini Hukum Menyetubuhi Istri Lewat Dubur, Begini Dalilnya
tvOnenews.com - Bagaimana hukum menyetubuhi istri lewat dubur? Islam telah mengajarkan berhubungan suami istri yang sah dengan cara yang baik.
Pernikahan hadir untuk menghasilkan kebahagiaan dan memperoleh keturunan. Hubungan suami istri dalam islam dilarang hubungan yang liar dan tidak beradab.
Tapi ketika melakukan hubungan suami istri, ada saja keinginan dari suami maupun istri dalam memilih gaya berhubungan intim yang cocok dan nyaman.
Salah satu gaya berhubungan intim suami istri yang dikenal masyarakat saat ini adalah melalui dubur (anal seks).
Lantas, Bagaimana hukum menyetubuhi Istri lewat Dubur?
Ustadz Dr Khalid Basalamah MA menerangkan soal bagaimana hukum menyetubuhi istri melalui dubur.
Ustadz Dr Khalid Basalamah MA menyebutkan bahwa haram hukumnya dan dilaknat menggauli istri dari dubur dan itu banyak sekali dalilnya.
Bahkan dalam salah satu hadits disamakan kedudukannya yang mendatangi dukun.
"Kata Nabi Muhammad SAW 'siapa yang menggauli istri saat haid dan di dubur juga mendatangi, dan mempercayai dukun. Maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW," terangkan Ustadz Khalid Basalamah yang dilansir dari Youtube Taman Surga.
Ancaman yang sangat tegas akan menggauli istri lewat dubur. Islam tidak membolehkan kecuali yang telah Allah SWT perintahkan.
Islam melarang keras perbuatan ini, hal itu sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 222.
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ
فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
QS. Al-Baqarah Ayat 222. Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa Allah SWT tidak mengharamkan menggauli dubur kecuali memang dengan hikmah-hikmah yang sangat besar.
"Di antaranya kita tahu dubur adalah tempat keluarnya kotoran hanya ada 2 tinja (mohon maaf) dengan gas yang beracun yang berbahaya sekali sebenarnya. Maka harus dikeluarkan dari perut menusia, kalau tidak, maka akan merusak organ tubuhnya," ucap ulama asal Makassar tersebut.
"Bahkan, banyak orang terjadi kasus karena keracunan dari perut sehingga meninggal dunia ajalnya datang." lanjutnya.
"Maka, Islam tidak melarang itu kecuali dengan hikmah yang sangat besar, apalagi yang memang sang pencipta Allah memahami masalah itu. Lebih memahami tentang hikmah penciptaan makhluknya," tutupnya.