- ANTARA
Berharap Mimpi Basah? Begini Etikanya dalam Islam
Artinya: “Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR al-Bukhari).
Maka yang dikhawatirkan adalah ketika kita berharap agar mengalami mimpi basah, terbesit dalam hati kita agar kita bermimpi berhubungan badan dengan orang yang kita harapkan. Sementara orang tersebut bisa saja adalah orang yang bukan halal bagi kita. Hal tersebut maka dapat dikategorikan zina hati.
Problematika zina hati ini bisa kita contohkan semisal dengan cara menghayal sedang bercumbu atau bahkan berhubungan badan dengan seseorang yang tidak halal bagi kita.
Mengenai hal tersebut, Rasulullah SAW memberikan peringatan yang cukup tegas kepada umat Islam untuk menghindari hal semacam ini.
Beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR a-Bukhari dan Ahmad).
(sumber: pexels)
Maka, sikap paling bijak yang dilakukan adalah bersabar. Tidak perlu kita berharap atau berdoa agar mimpi basah, karena berdasarkan penelitian disebutkan bahwa seseorang yang tanpa aktivitas seksual selama satu atau dua minggu dengan sendirinya akan mengalami mimpi basah.
Hal ini karena dikhawatirkan ketika seseorang berharap atau berdoa untuk mimpi basah, hal itu dibarengi dengan khayalan dan gejolak syahwat kita untuk melakukan zina hati.