news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Makam.
Sumber :
  • ANTARA

Ini Hukum Bayar Utang bagi Orang yang Meninggal Dunia

Salah satu kebiasaan beberapa masyarakat setiap ada orang meninggal dunia, sebelum mayat dimandikan, akan mengumumkan perihal utang Almarhum semasa hidup.
Rabu, 15 Februari 2023 - 19:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Salah satu kebiasaan beberapa masyarakat setiap ada orang meninggal dunia, sebelum mayat dimandikan, salah seorang keluarganya akan mengumumkan perihal utang Almarhum semasa hidup.

“Semua utang si mayat kami ambil alih” atau “Jika ada utang Almarhum kepada saudara yang hadir silahkan infokan kepada keluarga”. Hal itulah yang kerap dikatakan. Hal tersebut dikatakan dengan maksud agar mayat tersebut bebas dari utang.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi MUI, membayar atau melunasi utang adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang yang memiliki utang. 

Bahkan Islam mengajarkan bagi orang yang sudah mampu, untuk segera melunasi utangnya. Menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang telah memiliki kemampuan untuk melunasi dikategorikan sebagai sebuah kedzaliman.

Kemudian, jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya, dan ia meninggalkan harta waris, maka sebelum dibagikan kepada ahli warisnya, harta tersebut digunakan dahulu untuk melunasi hutangnya.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam beberapa hadist di bawah ini.

مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”

Rasulullah ﷺ bersabda ;

نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Rasulullah ﷺ bersabda ;

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang. H.R. Muslim no.1886.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata;

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral