Denny Sumargo terseret dalam Drama 'Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua'.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Kuasa Hukum Rozy Si Menantu Bikin Bingung Wartawan, Ditanya Apa Laporannya Malah Ragu: Kalau Nggak Salah?

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rozy Zay Hakiki akhir-akhir ini menjadi pembicaraan banyak orang lantaran namanya disebut oleh mantan istrinya, Norma Risma yang selingkuh dengan Ibu Mertuanya. 

Norma Risma membicarakannya di media sosial melalui sebuah unggahan video yang kemudian disediakan ruang oleh artis sekaligus pebasket, Denny Sumargo yang ditayangkan melalui video podcast pada kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo yang ia miliki. Santernya kabar tersebut membuat nama Rozy Zay semakin terpojokkan.

Kini ia tak terima dengan perlakuan mantan istrinya, Norma Risma yang menyebarkan aib ke ruang publik. ‘Si Menantu’ kini melaporkan Norma Risma ke pihak kepolisian.

Selain Norma Risma, Denny Sumargo yang telah menyebarkan video tersebut ikut terseret dalam kasus ini dan juga dilaporkan melalui ranah hukum. 

Wartawan telah menemui Rozy Zay yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumadi. Ketika Jumadi ditanya oleh wartawan mengenai laporannya, ia malah terlihat bingung. Alhasil wartawan pun ikut bingung oleh keterangannya.

Seperti apa informasi mengenai laporan Rozy Zay Hakiki ‘Si Menantu’ yang membawa mantan istrinya serta Denny Sumargo ke ranah hukum? Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi

Norma Risma yang sebelumnya mengungkapkan kasus perselingkuhan suaminya, Rozy Zay Hakiki dengan ibunya sendiri. Kini, dilaporkan ke polisi oleh Rozy.

Rozy Zay Hakiki melaporkan Norma Risma atas kasus pencemaran nama baik. Dilansir dari akun Instagram @lambe_danu_official99 pada Selasa (3/1/2023), Rozy mengalami banyak kerugian akibat viralnya kasus perselingkuhan dengan ibu mertua.

Diketahui, Rozy melaporkan Norma ke Polda Banten. Tak hanya itu, Rozy juga akan melaporkan akun gosip yang ikut menyebarkan kasusnya di jagat maya.


Potret Rozy dan Ibu Mertuanya. (Kolase tvOnenews)

Kabar terbaru soal perselingkuhan Rozy dan ibu mertua pun menuai komentar netizen. Banyak yang justru menganggap tindakan mantan suami Norma Risma sebagai lelucon.

"Laporannya apa pencemaran nama baik kah? kan kalo yang diomongin ga sesuai fakta ,kalo yang diomongin sesuai fakta ya ga akan berjalan itu laporan," kata netizen.

“Kau lapor polisi pun buat malu aja..pasti pakpol bakal ketawain lu..ihhhh jadi laki ko play victim bangett sihhh," ujar netizen.

“Gokil banget abang Rozi situ yang berzina kenapa situ yang laporan? Kalo mantan istri cerita karena kalo disimpan sendiri sesak didada apalagi zinanya sama ibu si istri ... untung aja kamu ga dibakar orang sekampung edian,” komentar netizen.

“Laporannya apa pencemaran nama baik kah? kan kalo yang diomongin ga sesuai fakta ,kalo yang diomongin sesuai fakta ya ga akan berjalan itu laporan,” tulis netizen.

Denny Sumargo Telah Dilaporkan, Kuasa Hukum Rozy Bingung

Denny Sumargo. (Ist)

Nama artis dan pebasket Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus ‘Menantu selingkuh dengan Ibu Mertua’ Rozy Zay Hakiki atas cerita mantan istrinya, Norma Risma yang telah dihadirkan dalam sebuah program podcast miliknya. 

Norma Risma melakukan klarifikasi tentang curhatannya di media sosial yang sempat ramai dibicarakan publik melalui kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo yang telah diunggah pada beberapa waktu lalu. 

Rozy pun tidak terima namanya terus dipojokkan seakan-akan semua masalah tersebut adalah salahnya. Untuk itu, ia juga melaporkan Denny Sumargo ke pihak kepolisian di Polda Banten.

“Bang, saudara DS (Denny Sumargo) akan diberikan hukuman juga, mengingat dia viralnya melalui podcast dia, mendistribusikan?” tanya wartawan yang bertemu kuasa hukum Rozy Zay, Jumadi dikutip dari Instagram @sodakering.

Jumadi mengkonfirmasi adanya laporan yang ia ajukan kepada Polda Banten. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan karena pria yang sering disebut Densu membuat kliennya menjadi viral seolah-olah bersalah.

“Makanya kami kan melaporkan di sini untuk mendisiplinkan, jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan dan membuat seolah-olah seperti dia (Rozy Zay) bersalah padahal tidak. Makanya kami disini melaporkan yaitu Undang-Undang ITE-nya (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Kuasa Hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi.

Namun saat kembali ditanya oleh wartawan mengenai pasal yang dikenakan Denny Sumargo, Jumadi tampak kebingungan untuk menjawabnya. Sontak awak media pun bingung dengan jawabannya tersebut.

“Yang dilaporin pasalnya apa bang?” tanya salah satu wartawan kepada Jumadi.

“Emmm, tadi saya sudah sebutin perasaan,” balasnya.

“Pasal 27 ayat 3?” kata wartawan menanyakannya kembali.

“Iya kalau nggak salah itu tadi,” ungkap kuasa hukum Rozy yang tampak kebingungan.

“Hah? Kalau nggak salah?” wartawan bingung dengan jawabannya.

Video tersebut pun telah tersebar luas melalui media sosial. Warganet yang mendengar jawaban kuasa hukum tersebut ikut gregetan. Selain itu, video tersebut telah diunggah oleh akun TikTok @suspiriummmm dan mengundang banyak komentar dari warganet.

“Pengacaranya juga agak-agak 11 12 sama kliennya,” tulis warganet pada kolom komentar.

“Pengacara masa ada kata kalau nggak salah,” komentar warganet lainnya.

“Wartawannya aja sampai heran, kalau nggak salah, hadeh,” sindiran warganet yang lain.

Potret Pernikahan Norma Risma dan Rozy, dengan Ibu Mertuanya. (Kolase tvOnenews)

Diketahui, kabarnya pihak Rozy Zay Hakiki, mantan suami dari Norma Risma telah melaporkan DS alias Denny Sumargo yang telah menyebarkan video curhatan Norma Risma dan menyudutkan Rozy sebagai pelaku Menantu yang selingkuh dengan Ibu Mertuanya.

Pihak Rozy melaporkannya ke Polda Banten atas kejadian ini. Namun, setelah dikonfirmasi Polda Banten membantah adanya laporan terhadap Denny Sumargo atau DS seperti yang telah dikatakan oleh Jumadi, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki usai melakukan pemeriksaan pada Kamis, (5/1/2023).

“Kami informasikan seluruh pengecekkan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yang dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS tidak ada,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (6/1/2023).

Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan agar pihak Rozy beserta kuasa hukumnya untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Selain itu, pihaknya juga meminta Rozy dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan sesuatu harus berdasarkan fakta. (kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral