- Kolase tim tvOnenews.com
Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK-Polisi, Nikita Mirzani: Lu Pikir Indonesia Punya Bapak Lu!
Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani geram lantaran Dito Mahendra tak kunjung hadir ke persidangan dirinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggilnya sebanyak tiga kali, namun Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. ia mengaku dirinya telah dizalimi oleh Dito Mahendra sehingga kini berakhir mendekam di bui.
Sementara itu, melalui akun Instagram terverifikasi Nikita Mirzani yang dikelola oleh asisten pribadi, sebuah video yang menjelaskan tentang klarifikasi tentang kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang bersitegang dengan mantan Sopirnya, Sulaiman.
Dalam video tersebut merupakan wawancara dengan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi terkait kasusnya yang telah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Untuk mengikuti informasi lebih lanjut tentang perkembangan laporan yang dibuat oleh istri mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, simak informasinya berikut.
Klarifikasi Polres Metro Jakarta Selatan
Kasus dugaan penyekapan dan pemukulan yang dilaporkan oleh mantan supir dari Nindy Ayunda, Sulaiman pada akhirnya telah diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Nindy Ayunda yang dilaporkan, diduga kuat Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini seperti telah di klarifikasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang telah diunggah melalui akun Instagram Nikita Mirzani, @nikitamirzanimawardi_172 yang menjelaskan bahwa kasus yang telah dilaporkan oleh Sulaiman telah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus yang dilaporkan sudah dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan, dan kemudian masih dalam pendalaman oleh penyidik,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam video Instagram yang diunggah @nikitamirzanimawardi_172.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Tim tvOne)
AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa semua proses penyidikan merupakan wewenang dari penyidik. Laporan kasus yang menyangkut nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan ini masih melalui proses pendalaman yang dilakukan oleh tim Penyidik.