news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • dok ist

Kerap Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Sindir 'Kekebalan' Dito Mahendra: Negara Punya Bapak Lo

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Dito selalu mangkir, Nikita memberikan sindirian pedas melalui media sosial.
Selasa, 27 Desember 2022 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Sebab Nikita Mirzani merasa dirinya telah dizalimi oleh Dito Mahendra yang membuatnya harus mendekam di bui dan harus terpisahkan dengan anak-anaknya.

Kecewa dengan perlakuan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat mendorong Mic dan melempar berkas saat persidangan.

Berikut informasi selengkapnya mengenai jalannya sidang kasus pencemaran nama baik yang dijalani Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Berkas Laporannya

Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar. Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.

Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan. 

2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.

Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda. Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim. 

Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta.  Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.

“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” ungkap Nikita kepada majelis hakim saat sidang yang digelar di PN Serang, Senin (19/12/2022).

Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.

Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa. Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral