Terdakwa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Akibat Ngamuk di Persidangan Bisa Memberatkan Nikita Mirzani, Deolipa Yumara: Itu Pelecehan Terhadap Peradilan

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:24 WIB

Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Berkas

Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar.

Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.


Nikita Mirzani. (Ist)

Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan. 

2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.

Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.

Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim. 

Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta. 

Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral