Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Gagal Bertemu Dito Mahendra.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Sidang Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Harus Ditunda: Nggak Ketemu Dito, Nggak Seru

Senin, 12 Desember 2022 - 17:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani kini menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Namun permintaan eksepsi ditolak oleh majelis hakim pada sidang putusan sela yang digelar pada (5/12/2022).

Sidang lanjutan dalam kasus tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Namun, Dito Mahendra yang sebelumnya telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban, malah tidak hadir dalam sidang.

Untuk mengikuti informasi lebih lengkap mengenai sidang lanjutan kepada terdakwa Nikita Mirzani, simak informasi selengkapnya sebagai berikut:

Dito Mahendra Tidak Hadir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihadapi terdakwa Nikita Mirzani kini kembali digelar. 

Namun sayangnya, sidang yang seharusnya digelar pada hari ini harus ditunda. Lantaran Dito Mahendra, sebagai saksi korban juga pelapor dalam kasus ini berhalangan hadir. 

Kabarnya Dito Mahendra tengah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Dirinya sedang dirawat sejak Minggu (11/12/2022). 

“Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito tidak bisa hadir saat ini, karena dirawat sejak tanggal 11 (Desember) kemarin, dirawat di RSPI karena yang bersangkutan mengalami DBD,” ungkap JPU saat membacakan surat keterangan sakit dari Dito Mahendra, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sangat menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi korban pada sidang lanjutan yang digelar pada hari ini untuk memberikan keterangan karena sakit.

Untuk itu, Fahmi Bachmid meminta kekasih Nindy Ayunda tersebut segera dihadirkan dalam persidangan untuk berikan keterangannya. 

“Yang jelas yang membuat saya heran, orang dirawat tidak tahu sampai kapan. Kalau dikatakan sakit tidak tahu sampai kapan, bisa besok, bisa setahun dua tahun, tiga tahun,” kata Fahmi Bachmid setelah sidang dinyatakan ditunda.

Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Kamis, (15/12/2022).

Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.

Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.

“Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (21/11/2022). 

Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjawab pada sidang putusan sela yang digelar pada Senin, (5/12/2022). 

Majelis Hakim menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi terdakwa akan tetap dilanjutkan. 

Selain itu, Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan eksepsi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus yang menyandung artis fenomenal Nikita Mirzani akan terus dilanjutkan. 

“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ungkap Hakim, Dedy Adi Saputra. 


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, (12/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi korban. 

Kemudian atas permintaan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi korban, salah satunya Dito Mahendra. untuk dimintai keterangannya.

“Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu didengarkan oleh kita bersama,” jelasnya.

Nantinya keterangan saksi lainnya yang telah disiapkan oleh JPU akan dihadirkan dalam persidangan, bersama dengan saksi korban lainnya. 

Dalam sidang selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pemanggilan saksi korban. Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yaitu Dito Mahendra. 

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan dimintai keterangan atas laporan yang telah ia buat terhadap Nikita Mirzani.

Keadaan Nikita Mirzani Setelah Eksepsinya Ditolak

Mengetahui eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, ibu tiga anak tersebut mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut. 


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebab Nikita telah mengetahui hal tersebut akan terjadi pada dirinya. Namun dibandingkan itu, harapannya untuk dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra pada sidang berikutnya lebih besar.

“Enggak (kecewa) dong, aku justru maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatapan langsung. Selama ini kan di awang-awang kan kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan langsung,” respon Nikita Mirzani usai sidang putusan sela pada Senin (5/12/2022).

“Ya harus ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai, kalau selesai kalian enggak bisa ketemu Dito Mahendra dong, enggak seru. Kan mulai besok sidangnya pemanggilan saksi pelapor, nah kalian bisa lihat nanti bentuknya kayak gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa,” lanjut Nyai, sebutan Nikita Mirzani.

Sudah menjadi harapannya untuk bertemu langsung dengan Dito Mahendra. Nantinya Nikita Mirzani mengaku akan mengungkapkan bukti-bukti yang ia miliki.

“Memang (ketemu) itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja nanti yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum di Serang, jadi kalian bisa dengar,” jelas Nikita.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dihadapi oleh Nikita Mirzani harus ditunda. Hal ini lantaran Dito Mahendra selaku saksi korban harus dirawat dirumah sakit karena sedang sakit Demam Berdarah. 

Sidang akan dijadwalkan untuk kembali digelar pada Kamis, (15/12/2022) dengan memanggil 3 orang saksi korban, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral