Sumber :
- Istimewa
Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Didakwa Pasal UU ITE, Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara usai menjalani sidang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Selasa, 15 November 2022 - 10:17 WIB
Namun, Melissa yang juga pengikut akun Instagram Nikita melihat Instastory soal Dito itu dan minta pembatalan kepada Hairul.
Melissa pun akhirnya membatalkan pembelian sepatu itu dan meminta pengembalian uang DP kepada Dito melalui Hairul pada Rabu (18/5/2022).
Dito yang merasa keberatan pun melaporkan Nikita ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.
Karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito tersebut, Nikita ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022) lalu. (mg8/nsi)