Nikita Mirzani Sempat Dirawat di Rumah Sakit.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Nggak Betah Dirawat Di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Lebih Merasa Terpenjara Ketimbang Rumah Tahanan

Selasa, 8 November 2022 - 18:33 WIB

Serang, Banten - Artis Sensasional, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nggak Betah Dirawat Di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Lebih Merasa Terpenjara Ketimbang Rumah Tahanan

Namun beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit saat berada di Rutan. Dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.


Nikita Mirzani. (Ist)

Pada akhirnya, Nikita Mirzani segera dilarikan ke RS Bhayangkara Banten. Kini ia sudah kembali ke Rutan dan menjalani rawat jalan. 

Nikita Mirzani mengaku bahwa di dalam rumah sakit ia merasa lebih terpenjara dibandingkan di Rutan. Maka dirinya ingin segera kembali ke rutan.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga tanggal 13 November 2022 kedepan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani Sakit Dirawat di Rumah Sakit

Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. 

Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.


Nikita Mirzani. (Ist)

Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.

“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.

Selain itu, dirinya pun tidak dapat memastikan akan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, sebab Masjuno kepulangan Nikita menunggu kondisinya membaik.

“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.

Nikita Mirzani Lebih Terpenjara Dibandingkan Rutan

Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa Nyai telah kembali mendekam di rumah tahanan pada beberapa waktu lalu usai dilarikan ke rumah sakit.

“Kemarin dibawa pulang (ke Rutan), kalau lamanya (sakit) sudah cukup lama, saraf kejepit enggak bisa diprediksi, salah jalan, salah duduk, tergelincir lah,” ungkap Fahmi Bachmid pada Minggu (6/11/2022).

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan kliennya tersebut tak ingin berlama-lama berada di rumah sakit. Sebab, Nikita Mirzani merasakan berada di rumah sakit serasa lebih terpenjara dibandingkan di rutan.


Nikita Mirzani. (Ist)

Lantaran menurut Fahmi, Nikita Mirzani sampai dijaga ketika ia berada di kamar. Sehingga membuatnya ingin segera kembali ke rutan.

“Semakin terpenjara kalau dia ada di RS,” kata Fahmi.

“Karena tidur ada dampingi dia, minta sendok aja susah, yaudah sakit-sakit pun bilang sehat. Sakitnya Niki adalah sakit terjepit (saraf kejepit), bukan asam lambung,” sambungnya.

Selain itu, Nikita Mirzani telah ditangani oleh dokter yang bertugas di rumah sakit, bukan dokter pribadi. Pelayanan yang telah diberikan kepada Nyai oleh pihak rumah sakit terbilang cukup baik.

“Dokter pribadi belum bertemu, karena cukup (dokter) dari RS, RS memberikan pelayanan, sudah diberikan rontgen, bagus lah (pelayanan RS),” tutupnya.

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Sebentar lagi masa tahanan Nikita Mirzani mulai berakhir. Sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat dirinya masih berada di rutan dan sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Kini masa tahanan Nikita Mirzani akan habis dalam waktu dekat, kini Nyai tinggal menunggu waktu untuk jalani persidangan. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral