- Syamsul Huda/tvOne
Bukan Kebaya Merah Judulnya, Ternyata Video Hot yang Viral di Media Sosial Tersebut Punya Tema Ini!
Jakarta – Selang beberapa hari pasca video kebaya merah viral, hari ini (08/11/2022) polisi berhasil membeberkan fakta-fakta terkait pemeran video hot ini.
Ada banyak fakta baru yang ditemukan pasca penangkapan pemain video hot wanita kebaya merah tersebut.
Diketahui selama ini video ‘syur’ yang beredar di media sosial ini dijuluki publik dengan nama video ‘Kebaya Merah’. Padahal sebenarnya video tersebut tidak berjudul demikian.
Sosok kebaya merah dan handuk putih (Syamsul Huda/tvOne)
Menurut pengakuan tersangka yang disampaikan kembali oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, video kebaya merah ini dibuat untuk pesanan seseorang yang menginginkan video bertema reception hotel.
“Untuk video Kebaya Merah ini dijual tersangka dengan harga Rp 750.000 dengan skenario dan tema mengikuti pesanan yang menginginkan video bertema reception hotel,” ujar Kombes Farman.
Sementara itu, untuk hasil produksi video porno ini dikirim oleh tersangka melalui akun Telegram pribadinya kepada akun milik pemesan. Untuk identitas pemesan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburunya.
Atas perbuatan ini, tersangka pria berinisial ACS dan pemeran perempuan kebaya merah berinisial AH dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 tentang Pornografi serta Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Pengakuan terbaru wanita kebaya merah
Setelah menghebohkan publik, kini wanita kebaya merah telah diringkus polisi. Usai resmi menjadi tahanan subdit siber Ditreskrimsus Polda Jatim, wanita kebaya merah telah membuat pengakuan resmi.
Sebelumnya, diketahui polisi telah menangkap kedua tersangka sekitar pukul 21.00 WIB (Minggu, 6/11/2022).
Ketika dibawa menuju ruang konferensi pers untuk ditunjukkan pada awak media, wanita kebaya merah dengan pasangannya nampak terus menundukkan kepala.
Dari pengakuan tersangka diketahui video berjudul “Kebaya Merah” yang trending di media sosial ini sudah diproduksi oleh kedua tersangka pada bulan Maret 2022 lalu.
Hal ini sesuai dengan invoice yang didapat petugas subdit siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat melakukan penyidikan di salah satu hotel di Surabaya.
“Video ini diproduksi oleh tersangka pada bulan Maret lalu atas pesanan seseorang melalui akun media sosial,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).