- Kolase tvOnenews.com
Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit, Nyai Segera Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten
Serang, Banten - Artis fenomenal, Nikita Mirzani belum lama ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten. Penahanan Nikita Mirzani dilakukan lantaran berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit, Nyai Segera Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga tanggal 13 November 2022 kedepan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani. (Ist)
Nikita Mirzani atau sering dipanggil Nyai, dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten karena sakit.
Nikita Mirzani Sakit Dirawat di Rumah Sakit
Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten.
Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.
Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.
“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.
Selain itu, dirinya pun tidak dapat memastikan akan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, sebab Masjuno kepulangan Nikita menunggu kondisinya membaik.
“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.
Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang
Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam.