Sumber :
- Istimewa/Insta Nikita Mirzani
Nyai Merasa Terzalimi, Nikita Mirzani Pakai Hukum Tuhan
Kejakasaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:11 WIB
"Selama ini juga kan, bersangkuta tidak ditahan, dan saat ini penahanan beralih ken Jaksaan, maka kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Kemudian, ia juga katakan setelah tahap ini juga, pihak Kejari Serang sedang mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari dan pihaknya akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Selanjutnya, ditanya soal pihak Nikita Mirzani ada melakukan penangguhan. Ia sebutkan sampai saat ini, pihak Kejari serang belum menerima penangguhan dari pihak Nikita Mirzani. (Aag)