news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Raffi Ahmad dan Baim Wong..
Sumber :
  • viva

Baim Wong Ngaku Takut Tak Ada yang Mau Collab Dengannya Seusai Kasus Prank KDRT, Raffi Ahmad Respon Begini

Dipolisikan karena konten prank KDRT hingga dihujat. Baim Wong ngaku takut tak ada yang mau collab dengannya seusai Kasus Prank KDRT, Raffi Ahmad respon begini
Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:30 WIB
Reporter:
Editor :

Ya mungkin wah ini gimana sih, temannya kena musibah mau baik atau buruk beritanya. tapi kan dia kena malah dibikin prank dan prank-nya isunya kan KDRT. KDRT itu buat semua perempuan di Indonesia kan hal yang sensitif," ujar Raffi Ahmad yang dikutip dari kanal Youtube Baim Paula.

Lebih lanjut, Raffi Ahmad menyoroti soal konten Raffi yang membuat prank dan melaporkan KDRT yang mengada-ada ke Polsek Keboyoran Lama. 

Baim Wong ucap permohonan maaf atas konten prank KDRT.

Menurut Raffi, Hal itu sangat menjadi perhatian publik dan sensitif karena saat ini instansi kepolisian sedang dilanda berbagai masalah hingga menjadi sorotan publik atas sejumlah kasus besar. Diantarnya yakni kasus Ferdy Sambo dan kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Yang kedua ditambah lagi, kita juga tahu mungkin Instansi polisi juga lagi banyak kena musibah juga, lagi kena banyak musibah juga. jadi segala rupa sensitif juga. 

Sebelumnya, Baim Wong  mengaku dekat dan kenal dengan Kapolsek Kebayoran Lama, Hal itu pun ditanggapi oleh Raffi Ahmad.

"Ya memang sih, elu boleh misalnya kenal baik sama pak Kapolsek-nya tapi saat dia tidak berseragam, lu bisa elu gue sama dia (akrab). Tapi saat dia menggunakan seragamnya di kantor polisi, elu harus liat dia sebagai sosok yang berbeda juga," pungkas Raffi Ahmad.

Diketahui konten prank laporan palsu KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula. Video tersebut kemudian dihapus dan menuai banyak kecaman. Selanjutnya Baim dan Paula meminta maaf secara langsung atas kasus tersebut dan mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu oleh Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (ind)
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral