Rizky Billar.
Sumber :
  • Antara

Kuasa Hukum Bocorkan Rizky Billar dan Istrinya Sudah Damai, Lesti Kejora Cabut Laporan?

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:44 WIB

Pihaknya pun enggan membenarkan adanya isu pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. 

"Yang jelas untuk ini adalah kasus delik aduan. Sekiranya korban merasa dirugikan baru melapor. Saudari L sdh melaporkan ke Polres Jaksel tindak lanjutnya sudah semua kita penuhi. Jadi proses ini sudah berlanjut," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan artis Rizky Billar tersangka dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora. 

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun turut serta menampilkan sosok Rizky Billar hang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

Terlihat suami dari Lesti Kejora itu keluar dengan mengenakan rompi tanahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka bakal menjalani masa penahanan selama dua hari ke depan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Kata Buya Yahya

Kasus Lesti Kejora dengan suaminya Rizky Billar semakin menyita perhatian publik. Hal ini lantaran, pedangdut Lesti Kejora dijatuhi talak satu oleh Rizky Billar. Bahkan, yang paling mengejutkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, membuat Pengacara Kontroversial, Farhat Abbas angkat bicara, di akun instagramnya.

Tidak sampai situ saja, kasus ini pun terus belanjut ke ranah hukum, yang saat ini lagi diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, hari Rabu (12/10/2022) Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Merujuk dari kasus tersebut, soal talak satu dalam pandagan agama Islam yakni talak raj'i atau talak ruj'i, yaitu talak yang masih bisa boleh dirujuk. Kemudian, talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral