- Instagram @rizkybillar
Rizky Billar Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Angkat Bicara Soal Video CCTV Melempar Bola Billiard Ke Lesti Kejora
Jakarta - Setelah dilakukan pemeriksaan yang panjang, Kasus dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Suaminya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan tanpa alasan, Sebelumnya pihak kepolisian telah dilakukan penyelidikan hingga menaikkan status menjadi penyidikan.
Keputusan ini juga didukung oleh sejumlah fakta mulai dari keterangan para saksi dan hasil visum dari Lesti Kejora yang telah diperiksa oleh tim penyidik.
Rabu malam (12/10/2022), Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumumkan status baru Rizky Billar dalam konferensi pers.
Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka
Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora hari ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) pada pukul 11.00 WIB sebagai saksi terlapor.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, malam ini, Rabu (12/10/2022), status Rizky Billar telah dinaikkan dari Saksi menjadi Tersangka.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan (kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri). (Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan (kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri). (Antara)
Adapun penetapan status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan dari para saksi juga hasil visum yang telah mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor,” ungkap Kombes Endra Zulpan.
Rizky Billar telah dicecar dengan 38 pertanyaan, pemeriksaan dilakukan selama 8 jam. setelah ini masih akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun diberikan jeda untuk beristirahat terlebih dahulu.
"Dan malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," sambung dia.