- tangkapan layar @kabarnegri
Viral Polisi Gadungan Terciduk oleh Warga, Berpangkat Kombes dan Ngaku Beli Seragam Bekas Seharga Ini
Jakarta - Viral polisi gadungan terciduk oleh warga, berpangkat Kombes. Polisi gadungan bernama Bayu Saputra (33) warga kelurahan Bukti Lama, Kecamatan lilir batat, Kota Pelembang ditangkap, Kamis (6/10/2022).
Polisi gadungan acapkali melancarkan aksinya karena mengaku sebagai penegak hukum. Tak ayal dapat menipu korbannya dengan mudah. Seperti video viral polisi gadungan yang mengaku beli seragam polisi seharga Rp 15.000
Viral Polisi Gadungan Terciduk oleh Warga, Berpangkat Kombes dan Ngaku Beli Seragam Bekas Seharga Ini
Sebuah video mempelihatkan seorang pria menggunakan seragam Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) tengah diamankan warga.
Sosoknya pun ketika mengenakan seragam polisi berhasil direkam oleh warga dan hingga viral media sosial. Dalam rekaman video yang beredar tampak warga menanyakan alasan Bayu menggunakan seragam polisi dengan pangkat Kombes tersebut.
Saat itu, Bayu Saputra (33) sedang berada di atas sepeda motornya yang dipenuhi stiker polisi. Dia berusaha menghindari warga yang mencoba menghadangnya.
"Awas aku nak pulang," ucap Bayu dikutip dalam unggahan akun Instagram @kabarnegeri, pada Rabu (5/10/2022).
Tampak warga sangat geram hingga menarik baju yang dikenakan oleh polisi gadungan tersebut. Tak hanya itu, warga juga membuka kaca helm dan masker yang digunakan Bayu agar wajahnya terlihat jelas.
"Nah ini lah, lihat baju kau itu lah," ucap warga.
Kini polisi gadungan itu telah diamankan ke Mapolsek ilir baat II Kota Palembang. Kapolsek ilir Barat II Palembang, Kompol Irena saat dikonfirmasi awak media membenarkan polisi gadungan tersebut telah diamankan.
Dikutip dari VIVA, Saat ditemui di Polsek IB II Palembang, pria yang bernama Bayu Saputra, mengaku kelahiran tahun 1983. Berbeda saat viral menggunakan serama polisi berpangkat Kombes, ditemui di Polsek IB II Palembang, Bayu terlihat menggunakan seragam polisi dengan pangkat Bripka.
"Saya membeli seragam-seragam itu di kawasan Pasar 16 Ilir (Palembang), tepatnya di bagian seragam bekas (BJ) seharga Rp 15 ribu per seragam lengkap dengan nama," ujar Bayu, Rabu (5/10/2022).
Sementara itu, Kepala Polsek IB I Palembang Kompol Irene mengatakan bahwa polisi gadungan tersebut diringkus oleh Personel Reskrim Polsek Ilir Barat II setelah videonya vial di media sosial.
Bayu telah telah menjalani pemeriksaan terkait motifnya menggunakan seragam polisi, Namun dia tidak menjawab jelas.
"Saat ditanya dia tak jawab jelas. Nanti kami akan lakukan cek kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang," tutur Irene. (ind)
Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews