news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Polisi Dinilai Kehilangan Wibawanya, Nikita Mirzani “Gemes” Aparat Kerap Dipermainkan: Kalian Masih Punya Harga Diri Nggak?

Nikita Mirzani Gemes dengan sebuah konten prank kepada polisi bahwa Baim Wong dan istrinya terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dinilai melampaui batas
Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:33 WIB
Editor :

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya. 

Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.

“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya. 

Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.

“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya. 

Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang dilakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum. 

“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.

Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut. 

“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.

Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.

“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya. 


Baim Wong dan Istri, Paula Verhoeven. (Ist)

Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank terkait KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Vlog terbaru mereka ini diketahui dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Berita Terkait

1 2 3
4
5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral