news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven.
Sumber :
  • Istimewa

Akibat Perbuatannya Sendiri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipolisikan, Nikita Mirzani: Masih Ingin Dipercaya Nggak?

Aksi yang telah Baim buat yaitu sebuah konten prank kepada polisi bahwa Baim Wong dan istrinya terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dinilai keterlaluan
Selasa, 4 Oktober 2022 - 05:40 WIB
Editor :

“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya. 

Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.

“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya. 

Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.

“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya. 

Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum. 

“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.

Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut. 

“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.

Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.

“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya. 

Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank terkait KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Vlog terbaru mereka ini diketahui dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu pun langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet. Namun, jejak digital tetap tertinggal. Video konten prank tersebut dengan cepat tersebar di media sosial.

Berita Terkait

1 2 3
4
5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral