- tangkapan layar
Viral Pelecehan Seksual Dilakukan Sopir Taksi Online Meraba-raba Penumpang Wanita
Jakarta - Viral pelecehan seksual dilakukan sopir taksi online meraba-raba penumpang wanita, beredar video memperlihatkan seorang oknum sopir taksi online di Manado melakukan pelecehan kepada seorang penumpang wanita yang di dalam mobil.
Video viral pelecehan seksual dilakukan sopir taksi online meraba-raba penumpang wanita, kejadian itu direkam oleh sang wanita yang menjadi korban pelecehan tersebut.
Video unggahan akun Instagram @ebbytuelaa, memperlihatkan seorang sopir taksi online yang melakukan pelecehan seksual itu, dimana langsung direkam oleh sang korban untuk jadikan barang bukti.
Video yang berdurasi 5 menit itu memperllihatkan kondisi antara oknum pelaku dan korban saat berada di dalam mobil, Dalam video itu sang oknum sopir taksi onlime diketahui membahas kata-kata atau hal-hal berbau seksual kepada korban.
Sambil membahas kata-kata berbau seksual, sang pelaku mulai meraba-raba paha sang wanita dengan tangan kirinya yang duduk di kursi belakang, dimana sang wanita atau korban pelecehan seksual mengenakan rok pendek diatas lutut.
Dengen menutupi pakai tangan, sang wanita mencoba tenang menahan tangan nakal dari oknum pelaku itu, karena beberapa kali mencoba memegang paha lebih lama. seolah tak bisa menahan napsunya pada penumpang wanita itu.
Sang sopir terus menggoda sang korban, dengan mengelus-elus kaki sambil membahas hal berbau seksual, beruntungnya aksi tersebut direkam dalam kamera dan menjadi barang bukti yang secara cepat dilaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Korban pelecehanan seksual yang juga berasal dari Manado ini beberapa kali menepis tangan dari sang sopir taksi online, agar tidak menyentuhnya lagi.
Setelah itu, tak berselang lama korban melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan cepat sang oknum sopir taksi online digrebek oleh pihak kepolisian.
Pelaku langsung diringkus oleh tim resmob kepolisian dari Polda Sulawesi Utara, langsung ditangkap di mobilnya sendiri tempat ia melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Menurut anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut, sebagai orang mengawal kasus dan mendampingi korban, laporan dari sang korban pelecehan seksual itu diproses hanya dalam waktu 30 menit dari setelah video itu beredar di media sosial Instagram.