Sambut Hari Anak Nasional 23 Juli, Simak Sejarah Hari Anak Nasional.
Sumber :
  • Kemenpppa RI

Sambut Hari Anak Nasional 23 Juli, Simak Sejarah Hari Anak Nasional

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:07 WIB

Jakarta - Indonesia memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tangal 23 Juli setiap tahunnya. Peringatan ini dirayakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak di seluruh Indonesia. 

Selain itu peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI merayakannya dengan mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Hari Anak Nasional memiliki sejarah yang cukup panjang. Tanggal perayaan Hari Anak Nasional juga sempat mengalami perubahan.

Dikutip dari kids.grid.id Jumat (22/7/2022), saat itu Hari Anak Nasional masih menggunakan istilah 'kanak-kanak'.

Dimulai pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati digelarnya Pekan Kanak-kanak yang diperingati setiap 18 Mei.

Lalu pada tahun 1953, di Bandung, Kowani mengubah tanggal perayaan HAN yang tadinya jatuh pada tanggal 18 Mei, berubah menjadi 1-3 Juli.

Perubahan tersebut dilakukan usai diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah.

Lalu Pekan Kanak-kanak diubah lagi menjadi 1-3 Juni.

Pengubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) agar dapat bersamaan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Pada 1964, Kowani perpanjang peringatan hari anak menjadi 1-6 Juni.

Pekan Kanak-kanak pun berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada 1965.

Lalu pada saat masa jabatan Soeharto sebagai Presiden, peringatan hari anak mencabut peringatan tanggal 6 Juni dan namanya kembali menjadi Pekan Kanak-kanak.

Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak dengan diperingati pada tanggal 18 Agustus.

Pada 1970-an, Hari Anak Internasional sempat dilarang karena dianggap disalahgunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah lalu menggantinya dengan mengikuti Hari Anak Sedunia di 20 November.

Lalu, pada 1980-an, Hari Kanak-kanak menjadi Hari Anak Nasional. Dari situ, Hari Anak Nasional diperingati tanggal 23 Juli. (api/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral