- YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL
Kabar Baik untuk Tenaga Honorer Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Akan Perjuangkan Gaji yang Tertahan
tvOnenews.com - Kabar baik akhirnya datang dari Dedi Mulyadi di tengah kegelisahan tenaga honorer di Jawa Barat. Setelah berbulan-bulan menanti tanpa kepastian, ada sinyal kuat bahwa hak mereka akan diperjuangkan. Sorotan publik yang semakin tajam kini berbuah respons tegas dari orang nomor satu di Jawa Barat.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di sekolah-sekolah wilayah Jawa Barat dalam dua bulan terakhir memang menjadi perhatian serius. Sejumlah tenaga honorer, mulai dari guru, staf tata usaha, penjaga sekolah, hingga petugas kebersihan, dilaporkan belum menerima upah sejak Maret hingga April 2026.
Dedi Mulyadi pun angkat bicara dan mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa peran tenaga honorer sangat vital dalam menunjang operasional sekolah, sehingga persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Dedi Mulyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. (Sumber: Instagram Dedi Mulyadi)
“Ini ada kabar sedih sebenarnya, kabar sedihnya adalah adanya tenaga honorer kemudian tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan kepala dinas pendidikan belum dibayar honornya. Berapa bulan belum dibayarnya?” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan Instagram pribadinya, 22 April 2026.
“Dari bulan Maret sampai April,” jawab Purwanto.
“Maret, April tahun ini. Problemnya apa? Kan uangnya tersedia di kas daerah, teranggarkan, masalahnya apa sehingga belum dibayarkan?” lanjut Dedi.
Purwanto kemudian menjelaskan bahwa kendala utama berasal dari aturan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.
“Problemnya sama dengan yang dijelaskan Pak Gubernur waktu itu. Jadi pertama setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi PPPK penuh maupun paruh waktu, itu menurut edaran Menpan RB begitu, itu tidak bisa ada lagi honorer di daerah,” kata Purwanto.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi mencoba menelusuri lebih dalam akar masalahnya.
“Oh jadi setelah ada edaran Menteri PAN RB, daerah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer dan penjaga sekolah. Guru dan penjaga sekolah termasuk tenaga TU,” ujar Dedi.
“Pertanyaannya adalah mereka ini diangkatnya kapan?” tambahnya.
“Diangkatnya sebenarnya setelah 2022 itu tidak boleh ada honorer lagi,” jawab Purwanto.
Dedi pun menyoroti fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan aturan tersebut.
“Oh sudah ada edarannya. Setelah tahun 2022 dulu ada edaran tidak boleh mengangkat tenaga honor, faktanya masih ada pengangkatan tenaga honor. Pertanyaannya adalah apakah guru honor, tenaga honor, penjaga sekolah dibutuhkan tidak?” tanya Dedi.
“Dibutuhkan karena kekurangan,” jawab Purwanto.
Jawaban itu semakin menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar.
“Oh dibutuhkan karena kekurangan, kalau tidak ada mereka tidak berjalan proses mengajar, pembelajaran sekolah tidak berjalan. Kan tidak mungkin juga orang bekerja tidak dibayar. Nah solusinya apa?” tegas Dedi.
Purwanto menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran untuk gaji tersebut sudah tersedia, hanya saja terbentur aturan.
“Solusinya sebenarnya karena anggaran itu sudah ada di APBD pemerintah provinsi, jadi kita tinggal mempunyai rekomendasi dari kementerian yang mengeluarkan larangan itu.”
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah tegas.
“Yang mengeluarkan Menteri PAN RB. Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN RB, ya kan. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honornya tidak dibayar. Kan itu penting,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta adanya penataan ulang distribusi tenaga pengajar dan staf sekolah agar lebih merata.
“Nah kemudian juga, nanti dibuat oleh bapak rasionalisasi guru, jangan sampai ada penumpukan guru di satu tempat sedangkan di tempat lain kosong. Termasuk rasionalisasi penjaga sekolah karena saya sudah berkunjung ke sekolah, penjaga sekolahnya ada enam tapi sekolahnya tetap kumuh,” ujarnya.
Dedi bahkan memberi tenggat waktu cepat untuk pembenahan data.
“Coba bapak dalam dua hari ini tuntaskan, jangan lama, buat peta data guru, peta penjaga sekolah, peta TU. Kalau berlebihan di satu tempat digeser ke sekolah lain. Tapi kalau sudah diratakan sesuai dengan kebutuhan, kemudian masih juga tidak mencukupi, ya mau tidak mau kita harus menggunakan tenaga honorer. Meskipun ada larangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengangkatan tenaga honorer tidak disalahgunakan.
“Tapi juga mengangkat tenaga honorer guru kemudian jangan hanya karena faktor kedekatan dengan kepala sekolah, sehingga setiap saudaranya atau apa pun masuk-masukan, sedangkan kompetisinya tidak memenuhi syarat. Ini menjadi catatan penting,” pungkasnya.
Dengan langkah yang akan diambil ini, harapan baru bagi tenaga honorer di Jawa Barat pun mulai terbuka. Kini publik menanti realisasi janji tersebut, apakah perjuangan ini benar-benar mampu membuka jalan bagi pencairan gaji yang selama ini tertahan.
(anf)