- Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVrumahnyadangdut - HepiNews
Tangis Denada Pecah Usai Kuasa Hukum Ungkap Hasil Putusan PN Banyuwangi soal Gugatan Ressa
Awak media: Dengan tergugat lain nih, maksudnya siapa tuh, Pak? Dari omnya Ressa atau kuasa hukumnya Ressa?
“Penggugatnya kan ada tiga, Ressa, Pak Dino, sama Bu Ratih. Barangkali salah satu pihak atau semua mengajukan upaya hukum, nggak tahu kan,” jelas M. Iqbal.
Meski demikian, pihak Denada menegaskan kesiapan mereka jika ada langkah hukum lanjutan dari pihak lain.
“Yang jelas kita sudah menang di PN. Mau banding atau apa, silakan, apa pun siap,” tegasnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan gugatan balik, M. Iqbal mengungkap alasan mengapa langkah tersebut tidak diambil oleh pihak Denada.
Awak media: Tidak ada gugatan balik, Pak, dari Kak Denada sendiri mungkin untuk ketiga penggugat?
“Seandainya penggugatnya tidak ada Ressa, Mas, mungkin akan kami rekonvensi balik. Tapi karena itu ada anak, itu pertimbangan kami,” ungkapnya.
Di tengah dinamika hukum yang terjadi, hubungan Denada dan Ressa justru menunjukkan perkembangan positif. Ressa sendiri mengaku komunikasinya dengan sang ibu kini berjalan baik, meski ia memilih belum tinggal bersama demi menjaga kemandiriannya.
Kisah ini pun menjadi potret bahwa di balik konflik panjang, selalu ada ruang untuk rekonsiliasi. Bagi Denada, kemenangan di pengadilan bukan sekadar soal hukum, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan emosional dalam memperbaiki hubungan dengan sang anak.
(anf)