news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Pemprov Jabar

Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berharap Samsat belajar dari sistem layanan perbankan demi wujudkan SE pajak kendaraan (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Sabtu, 11 April 2026 - 17:22 WIB
Reporter:
Editor :

Dedi Mulyadi Minta Samsat Belajar dari Sistem Layanan Perbankan

Ilustrasi layanan Samsat Keliling di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Mantan anggota DPR ini kemudian menyinggung layanan diterapkan perbankan. Ia bahkan membandingkan layanan Samsat dengan sistem di bank.

KDM iri melihat sistem di perbankan tertata rapi. Menurutnya, layanan di bank memberikan kemudahan kepada nasabahnya.

Melalui SE tersebut, ia berharap Samsat belajar dari sistem dari perbankan karena serba mudah. Hal ini dinilai efektif dan diharapkan bisa berlaku pada layanan pajak kendaraan.

Ia mencontohkan, kemudahan layanan yang diterapkan sukses membuat masyarakat menyukai bank. Contoh kesederhanaannya mulai dari mengambil uang hingga mengganti buku tabungan.

"Ke bank ngambil uang tapi nggak usah bawa buku, bawa buku tabungan cukup bawa ATM. Ganti ATM juga mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah hingga semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia," jelasnya.

Di balik itu, Dedi Mulyadi memahami perbankan menerapkan sistem dengan standar keamanan tinggi. Namun begitu, hal tersebut tidak menutupi peluang memberikan layanan yang mudah untuk nasabah.

Ia berharap instansi pemerintah termasuk urusan membayar pajak kendaraan juga dipermudahkan layaknya penerapan sistem dalam perbankan.

"Orang bayar pajak itu dimudahin, jangan dipersulit, ini harapan saya," tegasnya.

Ia menambahkan, sekitar lima juta wajib pajak masih menunggak kewajibannya. Banyak warga wajib pajak belum membayar akibat proses yang menyulitkan.

Fenomena ini sering terjadi terhadap mereka yang ingin memenuhi kewajiban pajak tahunan motor bekas. Dalam prosesnya, mereka harus membutuhkan KTP pemilik pertama.

"Logikanya kan sederhana. Dengan menumpuk sampai jutaan, apa dampaknya orang tidak bayar pajak? Orang tidak bayar Jasa Raharja?," tanya KDM.

Hal ini tentu berkaitan dengan urusan keamanan dan keselamatan saat berkendara. Ia mencontohkan, bagi mereka yang mengalami kecelakaan akan mempersulit Pemprov Jabar.

"Apa dampaknya? Balik lagi ke Pemprov Jabar. Berapa puluh miliar sih ngobatin orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja?," bebernya.

KDM optimis mereka yang belum membayar pajak kendaraan tidak akan menunggak lagi. Sebab, proses administrasinya terus berjalan lancar ke depannya demi mendukung pembangunan infrastruktur di Jabar.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral