news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi dan conten creator pembuat video soal samsat Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • Instagram/dedimulyadi71

Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai kepala Samsat Soekarno Hatta dinonaktifkan buntut adanya video viral seorang content creator, kini warga Jabar berbondong-bondong serbu medos resmi samsat.
Rabu, 8 April 2026 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta. 

Keputusan ini diambil menyusul viralnya aduan seorang warga yang tidak mendapatkan pelayanan saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Peristiwa tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah oleh seorang content creator di media sosial. 

Dalam video itu, ia datang ke Samsat untuk membayar pajak motor, namun tidak membawa KTP pemilik lama kendaraan. 

Akibatnya, ia tidak dilayani dan diminta untuk kembali setelah melengkapi persyaratan.

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembayaran PKB disebut dapat dilakukan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama. 

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap kebijakan yang baru diberlakukan. 

Ia menilai pelayanan publik harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, terlebih jika kebijakan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Sebagai bentuk ketegasan, Dedi Mulyadi pun memutuskan untuk menonaktifkan pimpinan Samsat Soekarno-Hatta. 

Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

Keputusan tersebut resmi berlaku mulai Rabu, 8 April 2026, sebagai tindak lanjut dari temuan yang telah diproses sejak Selasa malam, 7 April 2026.

Langkah ini sontak memicu perhatian luas dari masyarakat, khususnya di media sosial. 

Warganet ramai-ramai menyoroti akun Instagram resmi Samsat Soekarno-Hatta yang diketahui menggunakan nama pengguna @samsat_soekarnohatta.

Kolom komentar akun tersebut pun langsung dibanjiri berbagai tanggapan dari warga. 

Banyak di antaranya menyampaikan kritik, sindiran, hingga dukungan terhadap langkah tegas gubernur.

“Selamat ya gara-gara KTP jadi viral,” tulis seorang warganet.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Komentar lain juga menyoroti sikap pelayanan yang dinilai tidak sejalan dengan arahan pimpinan. 

“Ramah, tapi tetep ngabangkang ka pimpinan,” tulis pengguna lainnya.

Bahkan, ada pula komentar bernada sindiran yang menyebut kurangnya informasi dari pihak Samsat. 

“Kepala Samsatnya tidak membuka Instagram gubernur katanya. Kuotanya habis. Makanya tidak tahu ada aturan baru,” tulis warganet.

Tak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya mematuhi kebijakan yang telah dibuat demi kepentingan masyarakat luas. 

“Makanya aturan gubernur itu sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat itu diindahkan ya, jangan bandel! Bukan malah dicari celah baru dan dipersulit!” tulis komentar lainnya.

Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah
Sumber :
  • YouTube Dedi Mulyadi

Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya respons publik terhadap isu pelayanan publik, terutama ketika berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari seperti pembayaran pajak kendaraan.

Langkah tegas yang diambil Dedi Mulyadi juga dinilai sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang telah dibuat harus dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran, tanpa pengecualian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi pelayanan publik agar selalu mengikuti perkembangan kebijakan terbaru serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. 

Di era digital saat ini, setiap keluhan warga dapat dengan cepat menjadi viral dan berdampak luas. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral