- Instagram/sasetyaningtyas
Dwi Sasetyaningtyas ‘Diusir’ dari Indonesia, Alumni LPDP Itu Jawab Santai: Emang Udah di Inggris!
tvOnenews.com - Nama Dwi Sasetyaningtyas masih menjadi sorotan publik setelah polemik terkait status kewarganegaraan anaknya viral di media sosial.
Perbincangan semakin ramai ketika muncul komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia akibat berbagai kritik yang pernah ia sampaikan terhadap pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ini justru memberikan respons santai.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya memang sudah tinggal di Inggris dalam beberapa waktu terakhir.
Polemik ini tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, tetapi juga memunculkan kontroversi penerima LPDP yang harus dipenuhi.
Kontroversi bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas mengunggah sebuah video yang memperlihatkan paspor anaknya.
Dalam video tersebut, ia menunjukkan bahwa anaknya telah resmi menjadi penduduk Inggris.
Pernyataan dalam video itu kemudian memicu reaksi dari banyak warganet.
Tyas sempat menyampaikan bahwa dirinya tetap menjadi warga negara Indonesia, tetapi anaknya tidak perlu mengikuti status kewarganegaraan yang sama.
Unggahan tersebut memicu berbagai respons dari masyarakat, termasuk kritik dan perdebatan mengenai kewajiban penerima beasiswa LPDP terhadap negara.
Sebagaimana diketahui, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban tertentu setelah menyelesaikan studi, termasuk masa pengabdian kepada negara.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak LPDP akhirnya memberikan klarifikasi terkait status Dwi Sasetyaningtyas dan pasangannya, Arya Iwantoro.
LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aturan tersebut dikenal dengan skema 2n+1, yakni masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Namun, berbeda dengan Tyas, Arya Iwantoro diketahui belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya.
Oleh karena itu, ia dikenakan sanksi berupa kewajiban untuk mengembalikan dana pendidikan yang telah diberikan oleh LPDP.
Pihak LPDP juga menyebut bahwa Arya telah menyetujui sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi penerima beasiswa.
- Sustaination
Di tengah polemik tersebut, unggahan lawas Dwi Sasetyaningtyas kembali disorot.
Ia pernah mengunggah tangkapan layar komentar warganet yang menyuruhnya pindah dari Indonesia karena kerap mengkritik pemerintah.
Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya pada Desember 2025 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Tyas menyampaikan pandangannya terkait fenomena warganet yang sering menyuruh orang lain keluar dari Indonesia ketika menyampaikan kritik.
“Kenapa sih hobi banget ngusir orang? Padahal rakyat jelita yang suka protes ini juga sudah menunaikan kewajiban sebagai warga negara, bayar pajak dan mencoba bersuara buat belain hak-hak rakyat lain,” tulisnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa kritik terhadap pemerintah sering berujung pada seruan agar seseorang meninggalkan negara.
“Pemerintah negara yang bobrok, kenapa rakyat yang malah harus pergi? Sebenarnya kita lagi ngomongin pemerintah atau penjajah sih? Kok mirip,” lanjutnya.
Dalam unggahan lain, Tyas bahkan menanggapi komentar warganet dengan nada santai.
“Dua tahun ini enggak tahu sudah berapa kali disuruh pindah keluar Indonesia, padahal mah emang sudah di Inggris,” tulisnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun tinggal di luar negeri, dirinya masih tetap memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia, termasuk membayar pajak.
“Cuma masih bayar pajak di Indonesia woi, kalau enggak ya ngapain,” tulisnya.
- ist
Imbas dari viralnya pernyataan kontroversial Tyas, aktivitas media sosialnya mengalami perubahan.
Akun TikTok miliknya yang sebelumnya cukup aktif kini sudah tidak ditemukan.
Saat ini, yang masih aktif hanyalah akun Instagram miliknya. Namun dari pantauan terbaru, akun tersebut juga belum menampilkan pembaruan unggahan terbaru terkait polemik yang sempat viral.
Kondisi ini membuat banyak warganet terus mencari perkembangan terbaru terkait kasus yang melibatkan alumni LPDP tersebut.
Kini, akibat polemik video viral mengenai kewarganegaraan anaknya, LPDP akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pasangan alumni beasiswa tersebut.
Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro diketahui sama-sama dikenakan sanksi berupa pencantuman nama dalam daftar hitam atau blacklist.
Sanksi tersebut membuat keduanya tidak dapat menempati berbagai posisi di lingkungan pemerintahan. (adk)