- tvOneNews
Di Hadapan Penyidik, Ibu Tiri Ungkap Cara Anwar Satibi Halangi Nizam Bertemu Ibu Kandung
tvOnenews.com - Di hadapan penyidik, ibu tiri mengungkap cara Anwar Satibi disebut menghalangi Nizam Syafei bertemu ibu kandungnya dalam pemeriksaan di Polres Sukabumi.
TR selaku ibu tiri almarhum Nizam Syafei diperiksa sebagai saksi atas laporan ibu kandung terhadap ayah kandung Nizam. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam dan turut didampingi kuasa hukumnya, Acong Latif.
Acong menjelaskan bahwa kliennya diperiksa terkait laporan ibu kandung yang sebelumnya melaporkan ayah Nizam atas dugaan penelantaran dan kekerasan.
Acong Latif, Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Syafei. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
“Jadi hari ini TR selaku ibu tiri dari almarhum Nizam diperiksa di Polres Sukabumi terkait laporan dari ibu kandungnya. Kemarin ibu kandungnya melaporkan bapak kandungnya Nizam, dan hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi terhadap laporan ibu kandung kepada bapak kandungnya, si Anwar,” ujar Acong Latif dalam YouTube Intens Investigasi (4/3/2026).
Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan cukup lama, dimulai dari siang hingga sore hari. Ia menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan sesuai yang diketahui.
“Proses beberapa jam dari siang sampai sore tadi. Jadi betul klien kami kooperatif dan seperti biasa menunjukkan bahwa dia taat hukum, artinya siap diperiksa kapan pun,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, TR menyampaikan sejumlah keterangan yang menurut kuasa hukumnya disampaikan secara jujur dan terbuka.
“Nah, tadi diperiksanya itu salah satunya yang dia sampaikan adalah sejak dia jadi istrinya Anwar atau bapaknya Nizam ini. Sejak dari situ dia memberikan keterangannya walaupun hanya singkat-singkat dan sesuai dengan pertanyaannya saja tentunya,” jelas Acong.
Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi yang ditutup-tutupi oleh kliennya.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Keterangan TR selaku ibu tirinya ini, apa yang disampaikan dia sampaikan yang sebenar-benarnya, dia sampaikan yang sejujur-jujurnya, terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Itu keterangan tadi,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah dugaan adanya narasi yang dibangun oleh ayah Nizam kepada anaknya terkait keberadaan ibu kandung.
“Ini kan terkait ibu kandungnya ya. Ibu kandungnya Nizam melaporkan bapaknya penelantaran dan adanya kekerasan dan lain-lain. Nah, yang disampaikan oleh ibu tirinya dalam hal ini adalah TR bahwa bapaknya Nizam ini membangun kepada Nizam kalau ibu kandungnya ini tidak ada dan sudah meninggal. Itu yang dibangun. Ini yang disampaikan oleh klien kami saat di BAP,” ungkap Acong.
Lebih lanjut, Acong menyebut bahwa berdasarkan keterangan kliennya, terdapat dugaan penghalangan terhadap upaya Nizam untuk bertemu ibu kandungnya.
“Artinya bapaknya Nizam ini benar menghalangi Nizam kepada ibu kandungnya. Dan setiap Nizam ini mau ketemu ibu kandungnya, pengen ketemu dan lain-lain, bapaknya ini marah. Bapaknya ini tidak mau dan Nizam ini dimarahi bahkan cenderung mendapatkan kekerasan yang tidak baik oleh bapaknya, oleh bapak kandungnya,” jelasnya.
Keterangan tersebut, kata Acong, disampaikan langsung oleh TR di hadapan penyidik. Meski yang dilaporkan adalah suaminya sendiri, ibu tiri disebut tetap memilih memberikan pernyataan sesuai fakta yang ia ketahui.
Kasus yang menyeret nama Nizam Syafei ini pun kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ibu tiri, menjadi bagian dari upaya mengungkap duduk perkara laporan yang diajukan ibu kandung terhadap ayah Nizam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan yang telah disampaikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
(anf)