- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Ressa Rizky Siap Tes DNA Buktikan Anak Kandung Denada
tvOnenews.com — Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano Ronald Armada menyatakan kliennya sangat siap menjalani tes DNA guna membuktikan klaim bahwa Ressa merupakan anak biologis Denada.
Ronald menjelaskan, gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan terhadap Denada Tambunan saat ini masih berada pada tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia berharap Denada dapat hadir secara langsung dalam sidang mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2026, setelah sebelumnya tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
"Persidangan ini masih dalam proses mediasi. Pada 15 Januari 2026, kan mediasi yang kedua karena kemarin dia (Denada) tidak datang dan hanya diwakili kuasanya, sehingga harapannya dia bisa hadir,” kata kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada dikutip tvOnenews.com dari channel Cumicumi, Selasa (13/1/2026).
Menurut Ronald, kehadiran Denada dalam agenda mediasi tersebut dinilai krusial sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan hukum yang tengah berjalan.
“Kalau ditanya iktikad baik untuk tanggung jawab kan sudah terjawab selama 24 tahun ini, makanya sidang besok bisa menjawab iktikad baik dia untuk menyelesaikan kasusnya, jadi jangan berasumsi,” tegasnya.
Ronald juga menyinggung kemungkinan dilakukannya tes DNA terhadap Ressa.
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Ia menyebut, secara ilmiah hasil tes DNA memiliki tingkat validitas hingga 99 persen, meskipun sampai saat ini belum ada keputusan resmi untuk menempuh langkah tersebut.
“Kalau saya katanya tes DNA sekarang, validasi informasi dari hasil tes DNA itu bisa 99 %. Namun, ini belum ke arah sana, tetapi kalau memang dipaksa ke sana maka saya akan terima," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melayangkan gugatan tanpa didukung bukti yang kuat.
"Yang jelas kami tidak akan mengajukan gugatan tanpa bukti yang kuat,” tutupnya.