- Kolase Istimewa & Instagram/@@senator_emiliacontessa
Mantan ART Denada Ikut Bicara soal Anak Penyanyi Dangdut Itu
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Lebih lanjut, Sofi mengaku sebagai ART juga cukup dekat dengan keluarga Denada lainnya. Ia bahkan sering main ke keluarga besar Dino Rossano Hansa saat momen tertentu.
"Soalnya saya kalau lebaran diajak ke sana, bisa dua minggu. Sebelum almarhumah Bu Emil meninggal, saya sering ke sana. Semenjak saya punya suami lagi, jadi saya enggak boleh ke sana ke sini lagi," ucapnya.
Sebelumnya kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Moh Firdaus Yulianto mengatakan, Ressa menggugat Denada sebesar Rp7 miliar ke PN Banyuwangi. Gugatan tersebut telah masuk sejak 26 November 2025.
"Kami mendapatkan kuasa untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas nama inisial D. Klien kami ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai anak kandung agar bisa dipenuhi melalui gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi," ungkap Firdaus kepada Tim tvOnenews.com, Kamis (8/1/2026).
Kemudian, Ressa mengungkap kondisi pilunya yang mengkhawatirkan. Ia harus hidup di tengah keterbatasan ekonomi sejak diasuh keluarga adik kandung mendiang Emilia Contessa.
Ressa bahkan sempat dijanjikan kuliah di Ibu Kota. Alih-alih keinginan itu terwujud, ia memilih kampus swasta di Banyuwangi, Jawa Timur.
Sayangnya pendidikan tingginya tidak berjalan sempurna. Ia hanya sampai bertahan semester 4 karena terhalang keterbatasan ekonomi.
Kuasa hukum Ressa lainnya, Ronald Armada mengungkapkan Ressa kaget baru mengetahui Dino dan istri bukanlah orang tua kandung aslinya. Ia mencari tahu sendiri sehingga meyakini Denada adalah ibu kandung aslinya.
Ronald yang juga mengaku sebagai anak menantu dari keluarga Dino mengatakan, perekonomian pihak keluarga besarnya kini jatuh.
Ironisnya, istri dari Dino mendapat serangan psikis dari Denada yang memicu Ressa meminta pertanggungjawaban terhadap haknya sebagai anak biologis Denada.
- Instagram/denadaindonesia
Kuasa hukum Denada Tambunan, Muhammad Iqbal merespons gugatan tersebut. Ia mengatakan, kliennya masih dalam kondisi santai.
Menurut Iqbal, gugatan dilayangkan pemuda asal Banyuwangi itu salah alamat. Ia mengatakan, motif dugaan penelantaran anak bukanlah di Pengadilan Negeri.