news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Inara Rusli & Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • Kolase Instagram/@mommy_Starla & Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Inara Rusli Ungkap Pernyataan Janda Tidak Perlu Wali Nikah, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Mendadak Viral

Ceramah Ustaz Khalid Basalamah kembali muncul setelah Inara Rusli memberikan pernyataan pernikahan seorang janda tidak wajib menghadirkan sosok wali nikah.
Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kemunculan Inara Rusli kembali mengejutkan publik. Salah satu pernyataannya menuai sorotan terutama saat membahas nikah siri dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.

Di podcast YouTube Denny Sumargo, Inara Rusli membicarakan dirinya seorang janda. Hal ini mengingat bahwa, ia pernah bercerai dari vokalis Last Child, Virgoun.

Menurut Inara Rusli, nikah siri tidak perlu menghadirkan seluruh pihak keluarga. Adapun pernikahannya dengan Insanul Fahmi telah berlangsung pada 7 Agustus 2025.

"Karena posisinya aku sudah pernah nikah kan, aku bukan anak gadis lagi kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali," kata Inara Rusli dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/1/2026).

Pernyataan Inara Rusli Anggap Pernikahan Tidak Pakai Wali

Inara Rusli di Podcast Denny Sumargo
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

Inara Rusli pun memberikan pernyataan yang heboh. Ia menyebut pernikahan seorang janda tidak perlu menghadirkan wali nikah.

Ia mengaku sedikit mengetahui pemahaman tersebut. Setelah itu, ia sangat meyakini orang yang pernah menikah tidak ada kewajiban menghadirkan wali nikah.

"Karena memang aku kurang pemahaman saat itu, jadi aku pikir, aku ini seorang janda dan seorang janda ini nggak wajib ada wali. Nggak wajib juga untuk dibikin walimah yang besar-besaran lah, seakan-akan ini pernikahan pertama," jelas Inara Rusli.

Sontak, pernyataan tersebut menghebohkan publik. Bahkan salah satu warganet melalui akun TikTok @devils.adv, kembali memunculkan ceramah Ustaz Khalid Basalamah sehingga viral di media sosial.

Ceramah Ustaz Khalid Basalamah soal Pernikahan Janda Tanpa Wali Nikah

Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah membahas tentang pernikahan. Salah satunya ia membicarakan peran wali nikah.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan kepada jemaahnya, bahwa hukum dalam suatu pernikahan wajib menghadirkan wali nikah.

"Ada wali mempelai wanita, ibu-ibu tolong, wajib hukumnya ada wali walaupun janda," ujar Ustaz Khalid Basalamah dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Langit Muslim, Senin.

Ustaz Khalid Basalamah bertanya-tanya kenapa banyak pendapat liar merebak ke ruang publik. Ia menyoroti pernyataan janda tidak perlu menghadirkan wali nikah.

Pernyataan seperti Inara Rusli juga kerap kali menjadi pembahasan dalam sejumlah pengajian atau acara tertentu. Ia menyampaikan pendapat janda tidak wajib menggunakan wali nikah sangat lemah.

Pendapatan tersebut, kata Ustaz Khalid Basalamah, berangkat dari penjelasan kedua Imam Abu Hanifah. Hal itu menjadi pembahasan dalam Mazhab Hanafi.

"Pendapat ini sangat lemah dan tidak punya dalil," tegasnya.

Ia justru mengambil penjelasan utama dari Imam Abu Hanifah. Jika mengacu pada hukum fikih, mempelai wanita wajib menghadirkan wali nikah.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk seorang gadis, tetapi juga berfungsi bagi seorang janda yang ingin menikah lagi.

Ia menegaskan, pernikahan tidak akan sah jika tidak ada wali nikah. Ia menyarankan, ketentuan wali nikah paling penting adalah dari pihak laki-laki.

"Wanita manapun yang menikahkan dirinya tanpa izin walinya, ayah kandungnya, kalau tidak ada ya saudara kandungnya, pamannya, kerabat terdekatnya, anaknya laki-laki yang sudah baligh kalau dia janda, maka tanpa seizin mereka nikahnya batal," paparnya.

Ustaz Khalid Basalamah berpendapat, kehadiran wali nikah tidak hanya sebagai formalitas dalam pernikahan. Menurutnya, wali juga menjadi pelindung dan pembela dari pihak mempelai wanita.

Lanjut Ustaz Khalid Basalamah, adanya wali nikah menjadikan posisi dari pihak mempelai wanita semakin kuat. Selain itu, mengerahkan pihak mempelai laki-laki menghormati pihak perempuannya.

"Jadi si laki-laki akan lebih segan demi menjaga calon istrinya karena dia tahu di belakang ada walinya. Jadi, bodoh pernikahan tanpa wali," bebernya.

Ia menegaskan, pernikahan tanpa adanya wali nikah tidak sekadar batal, melainkan mengarahkan adanya perbuatan perzinahan.

"Jangan terbawa arus kebodohan di sini," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral