- Instagram/@adlyfairuz
Kronologi Adly Fairuz Digugat atas Kasus Dugaan Penipuan Jasa Masuk Akpol, sang Aktor Pura-pura Jadi Jenderal
Farly juga terlibat dalam proses tawaran ini. Kuasa hukum korban itu mendapat tugas sebagai penengah ketika korban melakukan pembayaran kepada Agung.
Farly mengatakan, uang yang masuk ke Agung akan ditagih kembali oleh korban. Kesepakatan itu terjadi jika anak Abdul Hadi tidak lolos Akpol.
"Jadi, jika memang ini tidak terbukti, si anak itu tidak diterima (masuk Akpol), tugas sayalah untuk menagih ke Agung Wahyono. Tapi, kalau anak itu diterima, tugas saya menagih ke Abdul Hadi agar melakukan proses pembayarannya," terangnya.
Anak Korban 2 Kali Tak Lolos Akpol
Farly menjelaskan, kecurigaan korban semakin tak terbendung setelah anaknya tidak kunjung lolos masuk Akpol. Abdul Hadi pun menagih uang yang masuk kepada Agung Wahyono.
Agung mengaku uang tersebut telah disetor kepada sosok Jenderal Ahmad. Farly terkejut kenapa Rp3,65 miliar milik korban berpindah ke tangan orang lain yang mengaku sebagai salah satu jenderal.
"Sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tetapi nama tersebut sangat asing," ucap dia.
Adly Fairuz Nyamar sebagai Jenderal
- Instagram/@adlyfairuz
Farly menyampaikan, korban pun membuat jadwal pertemuan dengan sosok Jenderal Ahmad. Saat bertemu, ternyata jenderal yang dimaksud adalah Adly Fairuz.
Farly kaget yang muncul adalah Adly Fairuz. Pasalnya, Adly dikenal sebagai sosok artis maupun aktor.
"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmad-nya?'. Kaget saya di situ, 'lho kok Jenderal Ahmad itu Adly Fairuz? Adly Fairuz ini kan bukan jenderal', saya bilang begitu," tutur Farly sambil mengulas ucapan dengan Agung Wahyono.
Agung Wahyono menyampaikan alasan kenapa sosok Adly yang muncul. Hal ini lantaran sang aktor memiliki nama lengkap "Ahmad Adly Fairuz".
"Saya tahu si Agung ini ngomong, 'iya Bang, Adly Fairuz itu kan nama lengkapnya Ahmad Adly Fairuz, jadi diambilnya itu Ahmad-nya itu'," lanjut Farly.