news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda asal Banyuwangi ngaku anak kandung, Al Ressa Rizky Rosano.
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Denada Digugat Anak Kandung Miliaran Rupiah, Kuasa Hukum sang Penyanyi Sebut Laporan Ressa Salah Jalur

Kuasa hukum Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Muhammad Ikbal menyebut gugatan dari pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rosano ke PN Banyuwangi telah salah alamat.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar Al Ressa Rizky Rosano, pemuda asal Banyuwangi menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi mengguncang publik.

Ressa Rizky Rosano memiliki alasan melayangkan gugatan ke PN Banyuwangi. Melalui tim kuasa hukumnya, ia mengaku sebagai anak kandung yang diduga telah ditelantarkan Denada selama 24 tahun.

Dalam hal ini, Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.

Kuasa hukum Denada Tambunan, Muhammad Ikbal merespons gugatan Ressa dilayangkan kepada kliennya. Menurutnya, laporan tersebut telah salah alamat.

"Terkait masalah penelantaran kan katanya di media itu. Kalau saya menanggapi, itu sudah salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri)," ujar Ikbal dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/1/2026).

Motif Denada Telantarkan Anak Kandung Masuk Pidana

Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

Kata Ikbal, jika Ressa bermaksud telah ditelantarkan oleh ibu kandungnya, maka laporan gugatan tersebut justru masuk ke kategori pidana.

Bagi Ikbal, langkah hukum dilayangkan Ressa justru salah jalur. Laporan tersebut seharusnya masuk ke kepolisian.

"Kalau ngomong penelantaran kan ya pidana. Kalau masalah ngomong nafkah-nafkah anak karena Muslim, ya harusnya di Pengadilan Agama (PA)," jelasnya.

Kejanggalan Motif Gugatan Anak Kandung ke Denada

Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda yang mengaku sebagai anak kandung ditelantarkan 24 tahun, Ressa Rizky Rosano
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Lebih lanjut, Ikbal merasa heran dengan motif pemuda yang mengaku sebagai anak biologis Denada. Pasalnya, Ressa baru melayangkan gugatan telah beranjak dewasa.

Diketahui, Ressa saat ini telah berusia 24 tahun. Selama berpuluh tahun, ia hidup di bawah asuhan bibi Denada.

Ikbal bertanya-tanya kenapa gugatan tersebut saat Ressa telah menginjak usia 24 tahun. Justru seharusnya bisa melaporkan penyanyi dangdut sekaligus rapper itu sejak lama.

"Kenapa kok baru (menggugat) sekarang? Bahkan yang melayangkan gugatan ini pun, ya masih lingkup saudara," tuturnya.

Ikbal melihat gugatan dilayangkan ke PN Banyuwangi belum sepenuhnya lengkap. Ia berpendapat ada beberapa hal yang tidak disebutkan oleh Ressa secara rinci.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral