- instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sepakat Cerai, Siapa yang Asuh Kedua Anaknya? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
tvOnenews.com - Perceraian Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berlanjut.
Keduanya telah menjalani sidang lanjutan perceraian dengan agenda pembacaan gugatan yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, (31/12/2025).
Sidang dihadiri oleh Atalia Praratya dengan didampingi kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Sementara Ridwan Kamil absen dalam sidang tersebut.
Meski begitu, keduanya masih berkomunikasi dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan bu Atalia sudah mengungkapkan di saat persidangan bahwa ia dan RK masih berkomunikasi dengan baik.
“Oh, bu Atalia sampaikan di persidangan, mereka masih chat. Jadi menurut saya komunikasi di antara bu Atalia dan pak Ridwan Kamil masih sangat baik ya untuk membicarakan banyak hal. Masih oke,” ungkap Wenda Aluwi pada tayangan YouTube Intens Investigasi.
- YouTube Cumicumi
Kemudian, Wenda juga menambahkan bahwa keduanya sepakat untuk mengasuh anak-anak mereka bersama nantinya setelah bercerai.
“Hak asuh disepakati diasuh bersama. Kebetulan memang kalau Camelia (Zara) sudah besar ya. Sudah di atas 17 tahun. Dan beliau sedang berada di Inggris, tapi mereka (Atalia dan Ridwan Kamil) sepakat untuk mengasuh bersama,” ujarnya.
Selain itu, kuasa hukum RK juga menjelaskan mengenai harta beserta rumah hingga kini statusnya masih milik bersama, sebab belum adanya gugatan gono gini.
“Karena memang belum ada gugatan gono gini, belum ada pembagian apa segala macam, mungkin masih status milik bersama,” kata Wenda.
Sementara itu, Atalia Praratya berharap agar proses perceraian dapat berjalan dengan baik karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berpisah.
“Doakan saja lancar, kita inginnya sih semakin cepat semakin baik. Karena Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya dari semua,” harapan Atalia Praratya.
Walaupun telah disepakati bersama untuk bercerai, namun kata rujuk masih bisa terjadi di antara mereka.
“Tergantung para pihak, kalau sepakat dua-duanya rujuk, tentu ada kemungkinan setiap saat,” kata Wenda Aluwi.