- Kolase tvOnenews.com/@ataliapr
Sidang Mediasi Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Ada Kesepakatan
tvOnenews.com - Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang mediasi cerai dengan sang istri, Atalia Praratya, di Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil hadir langsung dalam sidang mediasi tersebut bersama Atalia Praratya untuk menjalani tahapan wajib dalam proses gugatan cerai.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memilih menyerahkan seluruh proses dan pernyataan kepada masing-masing kuasa hukum usai sidang berlangsung secara tertutup.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ataliapr)
Rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini berada di titik nadir setelah Atalia, anggota DPR RI yang kerap disapa Bu Cinta, resmi mengajukan gugatan cerai pada 17 Desember 2025.
Keputusan Atalia Praratya untuk mengakhiri rumah tangganya disebut telah melalui pertimbangan matang.
Meski bertekad berpisah, proses hukum tetap mengharuskan keduanya menjalani sidang mediasi sebelum perkara bergulir ke tahap persidangan lanjutan.
Sidang mediasi tersebut digelar tertutup di Pengadilan Agama Bandung. Tidak ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil kepada awak media.
Keduanya sepakat memberikan mandat penuh kepada kuasa hukum masing-masing untuk menyampaikan hasil mediasi kepada publik.
Di ruang sidang mediasi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil duduk bersama, berbincang secara langsung, menatap babak akhir dari perjalanan rumah tangga yang telah mereka jalani selama kurang lebih 29 tahun.
Pertemuan tersebut menjadi momen krusial dalam menentukan arah akhir hubungan keduanya, apakah masih memungkinkan untuk dipertahankan atau harus berakhir dengan perpisahan.
Usai sidang mediasi, kuasa hukum kedua belah pihak tampak kompak duduk berdampingan memberikan keterangan kepada awak media.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 20 Desember 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, S.H., menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dihadiri langsung oleh kedua pihak.
Tim Kuasa Hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Sumber: YouTube Cumicumi)
“Mediasi perkara yang sudah didaftarkan oleh Ibu Atalia gugatan perceraian terhadap Bapak Ridwan Kamil mediasinya sudah dilakukan yang dihadiri langsung oleh prinsipal, didampingi oleh para penasehat hukumnya gitu ya masing-masing,” ujar Wenda Aluwi.
Wenda Aluwi juga mengonfirmasi kehadiran mediator dari Pengadilan Agama Bandung serta adanya kesepakatan dalam proses mediasi tersebut.
“Jadi tadi Ibu atalia sudah hadir, Bapak Ridwan juga sudah hadir, dari mediator Pengadilan Agama juga ada gitu yang ditugaskan oleh Pengadilan Agama dan hasilnya adalah ada beberapa kesepakatan yang disepakati,” lanjutnya.
Meski demikian, Wenda menegaskan bahwa isi kesepakatan tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik karena sifat perkara perceraian yang tertutup.
“Tentunya saya juga belum bisa sampaikan di sini ya karena kan formatnya tetap perceraian itu tertutup. Namun yang hal lainnya adalah bahwa mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, S.H., M.H., turut menyampaikan hasil mediasi dari sudut pandang kliennya. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
“Terkait hasil mediasi yang dihadiri oleh Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil. Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya,” ungkap Debi.
Debi juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut.
“Lalu yang kedua ini perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat ya dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan bahwa kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini saya ulangi, di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak ya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Debi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan privasi keluarga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
“Lalu yang kedua ya terkait Ibu menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi berharap kedepannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk Bapak maupun Ibu,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa hasil mediasi mengarah pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Bahwa hasilnya Bapak dan Ibu ya bersepakat untuk berpisah dengan baik-baik,” pungkas Debi.
Dengan berakhirnya sidang mediasi ini, perkara perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan berlanjut ke agenda persidangan berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Publik pun kini menanti keputusan akhir dari proses hukum yang tengah dijalani pasangan tersebut.
(anf)