- Facebook/Nael Brow
Kondisi Rumah Resbob Usai Video Diduga Hina Suku Sunda dan Viking Viral
Jakarta, tvOnenews.com – YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob terus menjadi sorotan publik. Kali ini, amarah warga Jawa Barat dan masyarakat Sunda memuncak hingga berujung pada penggerudukan rumahnya.
Resbob menuai kecaman luas setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia diduga melontarkan ujaran bernada penghinaan terhadap suku Sunda serta suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC).
Ratusan Massa Geruduk Rumah Resbob
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss
Pantauan tim tvOnenews.com dari unggahan akun Facebook Nael Brow, Minggu (14/12/2025), sebuah video memperlihatkan situasi mencekam di sekitar rumah Resbob pada malam hari.
Dalam rekaman tersebut, ratusan orang terlihat menggeruduk kediaman YouTuber tersebut. Massa tampak meluapkan kemarahan, sementara sejumlah aparat kepolisian dan petugas keamanan dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
Massa yang datang diduga merupakan perantau asal Jawa Barat dan masyarakat Sunda yang tersinggung atas pernyataan Resbob. Aparat berupaya mencegah aksi anarkis agar situasi tidak semakin memanas.
Penggerudukan ini diduga berkaitan dengan video siaran langsung adik Resbob, Bigmo, yang memperlihatkan sang ibu dalam kondisi panik.
Dalam siaran tersebut, ibu Resbob mengaku menerima ancaman dari sejumlah orang tak dikenal (OTK) dan khawatir rumahnya akan didatangi massa.
Ia bahkan memilih mencari tempat yang lebih aman dan meminta Bigmo melakukan hal serupa demi keselamatan.
Awal Mula Video Kontroversial Resbob
- Istimewa
Kegaduhan ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil sambil melakukan siaran langsung. Dalam momen itu, ia diduga melontarkan ucapan kasar yang menyinggung Viking Persib Club serta masyarakat Sunda.
Video tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet, tokoh publik, hingga pejabat daerah. Banyak pihak menilai ucapan Resbob mengandung unsur ujaran kebencian dan rasisme.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Erwan Setiawan, hingga Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menyampaikan sikap dan mengecam keras pernyataan tersebut.
Kontroversi ini juga berdampak pada status Resbob sebagai mahasiswa Semester 3 Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan pihak kampus telah menjatuhkan sanksi berat terhadap Adimas Firdaus menyusul viralnya video tersebut.
Permintaan Maaf Tak Redam Amarah Publik
Melalui akun TikTok @resbobbb dan Instagram pribadinya, Resbob telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengaku ucapan tersebut keluar di luar kesadarannya dan menyadari telah melukai banyak pihak.
“Sekali lagi izinkan saya mohon maaf demi akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya. Mudah-mudahan saya mendapatkan maaf dan keikhlasan dari seluruh keluarga besar dan warga keturunan Sunda di mana pun berada,” ucap Resbob.
Namun, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup. Viking Persib Club melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial,” ujar Ferdy.
Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan profiling terhadap akun Resbob.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku dugaan hate speech terhadap Viking dan warga Jawa Barat. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Hendra.
Resbob terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian dan SARA.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan yakni pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan pendalaman kasus guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.