- Kolase tvOnenews.com / Instagram @bigmoskyy @adimasfirdauss
Buntut Ucapan Resbob yang Hina Viking dan Suku Sunda Polda Jabar Siap Tindak Tegas
Jakarta, tvOnenews.com- Viral di media sosial (Medsos) ujaran diduga mengandung kebencian yang dikeluarkan Resbob hina viking dan suku sunda. Ucapannya menuai kritikan.
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @adimasfirdauss
Salah satu orang yang menyoroti ucapan Resbob hina viking dan suku sunda ialah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Dia meminta masyarakat tidak terpancing oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengucapkan diduga ada unsur kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
"Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj hanya Viking," kata Resbob yang viral.
"Pokoknya semua Sunda anjing. Semua orang Sunda anjing!" ucap Resbob yang unggah ulang banyak orang termasuk Sule melalui Instagram, pada Jumat (12/12).
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @bigmoskyy @adimasfirdauss
Menurutnya sudah ada aparat penegak hukum yang akan memproses ucapan Resbob.
Dia juga mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
"Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.
- Instagram @sundaismeculture
Sehubungan dengan ucapan Resbob, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan awal terhadap akun yang digunakan oleh Resbob alias Adimas Firdaus.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di Youtube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” jelasnya. (klw)