- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL
Curhat Pedih ke Maia Estianty, Wardatina Mawa Ungkap Beratnya Menyerahkan Bukti Perselingkuhan di Hadapan Penyidik
tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan setelah Wardatina Mawa muncul di kanal YouTube pribadi Maia Estianty dan menceritakan proses pemeriksaan yang harus ia jalani di Polda.
Wardatina Mawa, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, sebelumnya telah melaporkan dugaan perzinahan dan perselingkuhan suaminya dengan figur publik berinisial IR.
Dalam laporannya, Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dua jam, buku nikah, kartu keluarga, hingga bukti percakapan.
Rekaman CCTV tersebut saat ini tengah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus ini juga ikut menyeret nama Inara Rusli, yang disebut publik sebagai pihak IR dalam laporan tersebut.
Selain dilaporkan, Inara diketahui juga membuat laporan balik terkait dugaan penipuan status pernikahan oleh Insanul Fahmi, yang disebut mengaku lajang ketika menikah siri dengannya.
Sementara itu, Wardatina Mawa menegaskan bahwa hingga kini Insanul Fahmi belum pernah menjatuhkan talak secara sah, dan ia baru memutuskan untuk menggugat cerai setelah seluruh proses hukum selesai.
Curhat Mawa kepada Maia Estianty: Beratnya Menyerahkan Bukti
Wrdatina Mawa Curhat Pedih ke Maia Estianty. (Sumber: YouTube MAIA ALELDUL TV)
Dalam percakapan bersama Maia Estianty di kanal YouTube milik Maia, Mawa mengaku perasaannya mulai membaik setelah menyelesaikan pemeriksaan di Polda.
Maia membuka obrolan dengan mengatakan, “Kita tamunya hari ini adalah seorang influencer asal Medan yang akhir-akhir ini menjadi FYP terus nih atas kejadian yang baru saja dialami dalam rumah tangganya…”
Ketika ditanya bagaimana perasaannya, Mawa menjawab, “Perasaan aku alhamdulillah udah jauh lega karena kemarin baru selesai pemeriksaan juga di Polda.”
Ia menjelaskan proses pelaporannya, “Awalnya itu kan aku ngelapor terkait perbuatan perzinahan suami aku dan Kakak IR itu… Makanya baru kemarin banget baru selesai pemeriksaan. Di situ aku udah nge-share semua bukti-buktinya yang ada bukti chat. Pokoknya semua penyidik tuh nyuruh aku lihat untuk terkait bukti-bukti itu juga.”
Maia kemudian bertanya apakah setiap pemeriksaan membuat Mawa harus kembali melihat bukti-bukti tersebut.
Mawa mengiyakan, “Iya benar benar.”
Maia pun berempati, “Itu enggak bisa bayangin sih betapa kamu setiap kamu harus menunjukkan bukti pasti hatimu hancur banget dong.”
Mawa mengungkapkan bahwa penyidik memintanya melihat seluruh detail bukti, “Sampai penyidiknya itu nyuruh kamu harus lihat detail, kamu harus lihat prosesnya. Kamu harus lihat sedalam itu.”
Maia menanggapi, “Agak gila penyidiknya ya.”
Mawa menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memenuhi unsur pasal, “Karena itu yang harus dapat pasal… langsung dijatuhkan pasal itu kan 284 KUHP itu, Bun.”
Dalam percakapan itu, Mawa juga kembali mengenang rasa terkejut dan hancurnya saat pertama kali melihat bukti CCTV tersebut, “Enggak ada yang mau seorang istri melihat perbuatan tindakan sama suaminya sama perempuan lain… kayak dunia ini runtuh banget.”
Ia menambahkan, “Dan enggak ada juga perempuan manapun yang mungkin lihat chattingan suami sama cewek lain aja itu udah sakit banget. Ini langsung aku lihat dengan mata kepala aku sendiri… perbuatan tindakan mereka sekeji itu.”
Mawa menuturkan bahwa proses panjang ini membuatnya mencoba untuk ikhlas, “Aku benar-benar udah ikhlas… Walaupun pahit, walaupun luka, walaupun penuh dengan trauma tapi aku berusaha ikhlas.”
Proses hukum yang berjalan disebutnya sebagai fase terberat, termasuk saat harus menyerahkan bukti perselingkuhan di hadapan penyidik.
Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya terkait langkah yang akan ditempuh Mawa maupun pihak terkait lainnya.
(anf)