news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

Bicara Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Praktisi Hukum: Terancam Sanksi Pidana 5-7 Tahun

Pengakuan Inara Rusli dan Insanul Fahmi mempunyai hubungan penyebab adanya perselingkuhan dan perzinaan tuai sorotan. Praktisi hukum analisa keduanya terancam hukuman pidana.
Senin, 1 Desember 2025 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus mencekam. Sejumlah praktisi hukum ikut menyoroti terkait pengakuan keduanya telah melakukan perselingkuhan.

Sebelumnya Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah muncul ke ruang publik. Keduanya mengakui sudah nikah siri sejak awal Agustus 2025.

Perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli tidak hanya menyeret Wardatina Mawa, tetapi juga melibatkan pihak lain.

Praktisi hukum Dedi DJ turut menganalisis laporan polisi dari Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli. Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya menyangkut dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Analisa Perselingkuhan dan Perzinaan Inara Rusli-Insanul Fahmi

Praktisi Hukum, Dedi DJ Bicara soal Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

 

"Perzinaan itu kan diatur di dalam Pasal 284 KUHP. Setiap orang yang berzina melakukan perzinaan bukan pada suami atau istrinya, itu dikategorikan masuk perbuatan gendam," ujar Dedi DJ dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (1/12/2025).

Dalam pengakuan Insanul Fahmi, ia membenarkan pernah melakukan aktivitas hubungan intim. Itu terjadi di kediaman Inara Rusli setelah keduanya nikah siri.

Hal ini selaras dengan pengakuan Inara Rusli melalui kuasa hukumnya. Video rekaman CCTV durasi 2 jam tersebut terjadi setelah nikah siri dengan Insanul Fahmi.

Sayangnya mereka terkejut dengan bocornya rekaman CCTV tersebut. Hal ini membuat Inara Rusli melaporkan terkait penyebaran video durasi 2 jam tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Dedi DJ coba menganalisa adu kekuatan hukum terkait laporan dari Wardatina Mawa dan Inara Rusli. Menurutnya, kans laporan Mawa potensi menaikkan status Inara sebagai terdakwa sangat besar.

"Jika memang pembuktiannya itu jelas, contohnya CCTV mereka itu sudah otomatis petunjuk awal. Kemudian nanti akan ditanya keterangan si terdakwa ini bagaimana nanti ketahuan. Tapi dengan bukti CCTV yang jelas ada video perbuatan tersebut, itu saya pikir udah kansnya menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," jelas Dedi DJ.

Mawa mengatakan rekaman CCTV tersebut sebagai barang bukti kuat dalam laporannya. Bagi Dedi DJ, hal itu bisa menyeret Inara Rusli menjadi tersangka.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral