- Instagram/mahrusiskandar
Insanul Fahmi Akui Sudah Nikah Siri dengan Inara Rusli Padahal Masih Punya Istri, Hotman Paris: Termasuk Tindak Pidana
tvOnenews.com - Nama Inara Rusli menjadi sorotan publik setelah isu pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, mencuat ke permukaan.
Kabar ini viral setelah Insanul Fahmi sendiri akhirnya muncul di podcast dr. Richard Lee dan secara terbuka mengakui pernikahan siri yang dilakukannya bersama Inara Rusli pada Agustus 2025.
Dalam podcast tersebut, Insanul tidak menutupi fakta bahwa ia dan Inara memang telah menikah secara agama tanpa sepengetahuan Mawa, istri sahnya.
“Saya dan Inara sudah menikah (siri), Agustus 2025,” ujar Insanul Fahmi ke dr. Richard Lee.
Lebih lanjut, Insan mengaku bahwa Inara Rusli tidak mengetahui status pernikahan resminya dengan Mawa.
Ia menyebut telah menjatuhkan dua kali talak kepada istrinya, sehingga merasa bahwa pernikahannya dengan Mawa sudah berakhir secara agama.
- Tangkapan layar
“Karena aku bilang, kalau aku dan Mawa itu sudah cerai. Talak dua,” tambahnya.
Menurut Insan, setelah berdiskusi dengan beberapa pemuka agama, ia merasa yakin bahwa kondisinya dengan Mawa sudah termasuk perceraian secara agama.
Keyakinan inilah yang kemudian membuatnya berani melangsungkan pernikahan siri dengan Inara Rusli meskipun belum ada putusan resmi dari pengadilan agama.
Namun, pengakuan Insan ini menimbulkan gelombang besar di publik dan ranah hukum. Istri sahnya, Wardatina Mawa, diketahui telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Dalam laporan tersebut, Mawa menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang diduga menunjukkan interaksi keduanya.
Sementara itu, Inara sempat membantah tudingan sebagai pelakor, namun belakangan Insan sendiri mengakui bahwa keduanya sudah menikah secara siri.
- Kolase Instagram/@insanulfahmi/@mommy_starla
Isu ini kemudian menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang memberikan pandangannya secara hukum.
Hotman menyebut bahwa pernikahan siri dengan status suami masih sah secara negara bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Di mata hukum, nikah siri itu bukanlah pernikahan yang diakui secara hukum negara. Jadi selama belum ada pernikahan secara hukum negara, maka istri dari si laki-laki bisa mengadukan dugaan perzinaan kalau ada bukti,” ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.