- TikTok/Info Gus Elham
Teguran Keras Wamenag ke Gus Elham yang Viral Ciumi Anak Perempuan, Sepakat Akan Dilakukan...
tvOnenews.com - Video yang menampilkan sosok Gus Elham tengah mencium anak kecil perempuan kini tengah menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Aksi tersebut menuai kecaman dari publik karena dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii memberikan pernyataan tegas.
Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, apalagi dilakukan oleh figur publik di lingkungan keagamaan.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, Selasa (11/11/2025), dilansir dari laman Kemenag.
- YouTube BANYU JOWO PROJECT
Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya telah memiliki aturan jelas terkait perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang madrasah dan pesantren ramah anak.
“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima. Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” kata Wamenag Romo Syafii.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak Kemenag akan memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
- Syifa Aulia/tvOnenews
Menurutnya, setiap tokoh agama perlu menunjukkan keteladanan, terutama saat tampil di ruang publik.
“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” katanya.
Romo Syafii menekankan bahwa langkah pengawasan dan penertiban akan menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan lingkungan keagamaan tetap kondusif, aman, dan memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. (gwn)