news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wanita asal Aceh Singkil, Melda Safitri (33) dan suami, JS ASN PPPK anggota Satpol PP.
Sumber :
  • Facebook/Safitri Alshop Aceh

Belum Lama Dilantik sebagai PPPK Satpol PP, Kekasih Melda Safitri Potensi Melanggar Nilai ASN karena...

Jakfar Sidiq (JS), suami Melda Safitri wanita asal Aceh Singkil dinilai melakukan pelanggaran nilai ASN. Padahal baru dilantik sebagai PPPK (P3K) Satpol PP.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Jakfar Sidiq (JS), suami Melda Safitri wanita asal Aceh Singkil kerap kali mencuri perhatian publik sejak Oktober 2025.

JS menjadi sorotan tak lekang dari video viral Melda Safitri diceraikan sebelum pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya JS dilantik sebagai ASN Satpol PP di Aceh Singkil setelah menerima SK P3K sekitar pada 17 Agustus 2025 lalu.

Namun di balik nasib beruntungnya yang baru berstatus P3K Satpol PP, JS dinilai berpotensi telah melanggar nilai ASN.

Sosok Melda Safitri asal Aceh Singkil yang viral diceraikan suaminya karena sang suami lulus PPPK
Sumber :
  • Facebook @Safitri Alshop Aceh

 

Anggota DPD asal Aceh H Sudirman Haji Uma mengomentari isu perceraian viral antara JS dan Melda Safitri.

Menurut Haji Uma, perceraian tersebut sangat berdampak pada nasib JS yang menjurus tidak memberikan cerminan terhadap nilai-nilai dasar ASN.

"Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil untuk meminta perhatian dan langkah serius mengenai viralnya seorang oknum Satpol PP yang ceraikan talak tiga terhadap istri setelah lulus P3K," ujar Haji Uma dalam keterangan tertulisnya kepada awak media dikutip, Rabu (29/10/2025).

Dalam peraturan nilai-nilai dasar ASN mengenai akhlak telah tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Jika mengacu pada prosedur dan aturan, PNS yang ingin bercerai harus mempunyai izin atau surat keterangan dari pejabat yang berhak memiliki kewenangan.

Hal ini sebagaimana dalam aturuan PP 10/1983 dan PP 45/1990. Apabila seorang ASN menjadi penggugat, maka harus membuat laporan permohonan izin tertulis.

Minimal seorang PNS mendapatkan izin secara tertulis sebelum benar-benar menceraikan istrinya.

Tentu saja ia menyayangkan kasus ini berpotensi pelanggaran kode etik dan Undang-undang ASN.

Bukan tanpa alasan, isu kekisruhan rumah tangga JS dengan Melda Safitri sangat viral dan menyedot amarah hingga simpati publik.

"Sudah menjadi konsumsi publik nasional. Apabila terbukti melanggar kode etik dan UU ASN, saya minta Bupati segera mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pada pemecatan, demi menjaga marwah ASN dan nama baik Aceh Singkil di mata nasional," imbau dia.

Sementara JS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil membantah penyebab perceraian rumah tangganya akibat pelantikan P3K.

Carut-marut rumah tangga dengan Melda Safitri telah berlangsung lama sehingga berujung perceraian pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam perbincangan podcast YouTube Denny Sumargo, Melda Safitri tidak membantah penyebab perceraian dengan JS akibat terbentur ekonomi.

Melda Safitri pun menceritakan kronologi kenapa video dirinya akan hengkang ke Aceh Selatan saat dibantu oleh para tetangga bisa viral.

Awal mula penyebab perceraian tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2025, di mana JS baru pulang kerja langsung marah kepada Melda Safitri lantaran tidak ada lauk makanan.

Melda Safitri hanya bisa sabar lantaran tidak ada uang untuk membeli lauk makanan.

JS punya niat akan mencarikan ibu tiri terhadap dua anaknya yang berujung mengucap cerai talak tiga kepada Melda Safitri.

Perceraian ini membuat Bupati Aceh Singkilh Safriadi Oyon berharap agar JS dan Melda Safitri bisa rujuk.

Walau begitu Melda Safitri masih sulit menerima keinginan rujuk setelah cintanya dibuang oleh JS.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral