news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha dianggap buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan. Ternyata...
Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB
Reporter:
Editor :

Kata Singgih pembacaan ikrar yang diwakilkan sudah dituntun oleh Hakim pengadilan. Talaknya diputuskan dengan talak satu raj'i.

"Jadi dengan pembacaan ikrar hari ini, maka selesai sudah juga rangkaian persidangan. Dengan itu, hubungan pernikahan telah berakhir antara permohonan arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak.

"Intinya, penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," katanya.

Perlu diketahui, ini bermula ketika Pratama Arhan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 1 Agustus 2025.

Kemudian, keputusan cerai Pratama Arhan dengan Azizah Salsha disampaikan Agustus lalu, yang diputuskan secara verstek pada Agustus lalu. Sebab keduanya tidak hadir dalam persidangan.

Sebagai tambahan informasi, kalau talak raj’i dikutip dari laman Mahkamah Agung, disebut talak yang bila dilakukan oleh suami, ia masih diperbolehkan untuk merujuk istrinya dalam masa iddah tanpa perlu melakukan akad nikah baru, meskipun istrinya tersebut tidak rela.

Hal ini terjadi, setelah jatuhnya talak satu dan dua raj’i, dan rujuk dilakukan sebelum berakhirnya masa iddah. Adapun jika masa iddah telah usai, talak raj’i, berbalik hukumnya menjadi seperti talak ba’in dan suami tidak memiliki hak untuk merujuk istrinya yang telah ia talak kecuali dengan akad baru.(klw)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral