news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahmad Assegaf dan Tasya Farasya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Instagram @ahmadassegaf @tasyafarasya

Spill Hasil Mediasi, Kuasa Hukum Tasya Farasya Beberkan Arah Sidang Perceraian di 8 Oktober 2025

Kuasa hukum Tasya Farasya spill hasil mediasi perceraian. Hak asuh anak sudah disepakati, sidang berlanjut 8 Oktober 2025. Simak penjelasan selengkapnya!
Rabu, 24 September 2025 - 20:27 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perceraian Tasya Farasya dengan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, kini memasuki babak baru. 

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 September 2025 menghadirkan agenda mediasi. 

Namun, hasil mediasi tidak sepenuhnya berhasil, sehingga proses perceraian tetap berlanjut. 


Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf. (Sumber: Instagram/tasyafarasya)

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Tasya Farasya menegaskan bahwa pihaknya sudah siap dengan bukti dan dokumen yang akan dipertarungkan di persidangan berikutnya.

Seperti diketahui, Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan perceraian pada 12 September 2025, hanya dua hari setelah Ahmad Assegaf lebih dulu menjatuhkan talak secara agama. 

Kehancuran rumah tangga yang dibangun sejak 2018 itu disebut bermula dari isu serius, yaitu dugaan penggelapan uang perusahaan milik Tasya oleh Ahmad, serta isu perselingkuhan yang sudah lama beredar. 

Namun, Tasya memilih menuntut nafkah Rp100 saja sebagai simbol tanggung jawab Ahmad terhadap anak-anak mereka, Maryam Eliza Khair dan Hasan Isa Assegaf.

Dalam video pernyataannya di kanal YouTube Cumicumi pada 24 September 2025, kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyampaikan, “Ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini. Dan juga terkait dengan dugaan penggelapan itu, kami pun juga melakukan upaya hukum. Kami sudah mengajukan somasi terhadap mantan suami Bu Tasya terkait dugaan tersebut.”

Ia juga menegaskan bahwa gugatan Rp100 bukan soal materi, melainkan bentuk simbolis dari kegagalan Ahmad Assegaf dalam memenuhi kewajiban sebagai kepala rumah tangga.


Kuasa Hukum Tasya Farasya. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Kalau Rp100 ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya,” ujarnya.

Soal hak asuh anak, Sangun mengungkapkan adanya kesepakatan sebagian.

“Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya. Jadi tidak dipermasalahkan nantinya karena gugatan kami memang lebih kepada perceraian, bukan harta gono-gini.”

Dengan demikian, isu hak asuh anak sudah selesai di meja mediasi. Fokus sidang berikutnya adalah pembuktian dalil gugatan, terutama soal dugaan penggelapan dan masalah nafkah. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral